Penerimaan bea keluar (BK) pada Agustus anjlok sejalan dengan melandainya harga minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) dan berakhirnya program flush out. Ini menjadi penanda pesta ‘durian runtuh’ kelar lebih cepat dari yang dibayangkan.
Berdasarkan data Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, penerimaan BK pada Agustus 2022 tercatat Rp 3,25 triliun atau amblas 60,9% dibandingkan Juli 2022.
Namun, penerimaan BK pada Agustus masih naik tipis 2,7% dibandingkan periode yang sama tahun lalu (year on year/yoy).
Amblasnya penerimaan BK tak bisa dilepaskan dari loyonya penerimaan BK dari kelompok CPO dan turunannya. Pada Agustus 2022, penerimaan BK dari kelompok tersebut hanya Rp 2,7 triliun atau anjlok 64,9% dibandingkan Juli tahun ini. Dilihat dari nominalnya, penerimaan BK dari CPO dan produk turunannya turun Rp 4,9 triliun dalam sebulan.
Anjloknya penerimaan BK CPO dan produk turunannya disebabkan oleh melandainya harga CPO serta berakhirnya program flush out.
Harga referensi CPO untuk periode 9 – 15 Agustus 2022 ditetapkan sebesar US$ 872,27/ton sementara untuk periode 16 – 31Agustus 2022 sebesar US$ 900,52/ton. Harga referensi CPO tersebut lebih rendah dibandingkan pada Juli 2022 yang tercatat US$ 1.615,83/ton.
Dengan harga referensi tersebut, pemerintah mengenakan BK CPO sebesar US$ 52/ton untuk periode Agustus 2022, lebih rendah dibandingkan pada Juli yang ditetapkan sebesar US$ 288/ton untuk periode Juli 2022.
Seperti diketahui, mulai Agustus 2022, harga referensi ekspor CPO dan turunannya ditetapkan dua minggu sekali. Pola perhitungan juga diubah, sehingga akan didapat harga referensi yang lebih aktual mengikuti perkembangan harga CPO internasional.
Melandainya penerimaan BK juga disebabkan oleh berakhirnya program flush out atau percepatan ekspor yang berlangsung sejak 14 Juni-31 Juli 2021.
Dari tiga kelompok CPO dan turunnya yakni bungkil dan kernel, CPO, dan turunan CPO, sumbangan penerimaan BK terbesar pada Agustus tetap disumbang kelompok turunan CPO.
Penerimaan BK dari kelompok turunan CPO menembus Rp 1,25 triliun pada Agustus, merosot 78,7% dibandingkan pada Juli yang tercatat Rp 5,84 triliun.
Penerimaan BK dari kelompok CPO menyusut 17,4% menjadi Rp 772,48 miliar pada Agustus dari Rp 935,54 miliar pada Juli. Penerimaan BK dari bungkil dan kernel anjlok 25,4% menjadi Rp 683,85 miliar dari Rp 916,75 miliar pada Juli 2022.
Sementara itu, penerimaan BK dari komoditas mineral seperti tembaga turun tipis menjadi Rp 528 miliar pada Agustus dari Rp 598,71 miliar pada Juli 2022.
Secara keseluruhan, penerimaan BK pada periode Januari-Agustus 2022 mencapai Rp34,66 triliun.
Sumber : CNBC Indonesia