Andi Adi Oknum ASN di Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan (Sulsel), itu mengenakan baju kaos berwarna hijau muda, dan bercelana jin biru yang sobek di bagian lutut saat diamankan polisi. Ia ditangkap usai menendang pengendara motor wanita di tengah jalan hingga terjatuh.
Oknum ASN Pemkab Sinjai tersebut diketahui diamankan di Polres Sinjai, Selasa (13/9/2022). Andi Adi tengah menyalakan rokok sambil duduk berdampingan bersama seorang anggota kepolisian sebelum menjalani pemeriksaan.
Diketahui, Andi Adi diamankan polisi atas aksinya menendang pengendara wanita hingga terjatuh. Insiden yang terekam lewat video itu viral di media sosial.
Peristiwa itu terjadi di depan Kolam Renang HM Tahir, Jalan Bhayangkara, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai sekitar pukul 13.00 Wita, Selasa (13/9).
Dalam video yang beredar, tampak motor berwarna biru milik perempuan terjatuh usai bersenggolan dengan sebuah mobil berwarna hitam. Perempuan itu pun bersusah payah membangunkan kendaraannya.
Terlihat seorang pria berseragam dinas pemerintahan yang berdiri di depan mobil, lalu menendang motor perempuan itu. Korban yang kaget, spontan menarik gas yang membuatnya kembali terjatuh bersama motornya.
Polisi pun melakukan penyelidikan atas insiden tersebut. Tidak lama setelah kejadian itu viral, petugas akhirnya mengamankan pelaku pada hari yang sama setelah peristiwa tersebut.
“Betul, kami sudah amankan. Tadi kami jemput di rumahnya,” kata Kasat Reskrim Polres Sinjai AKP Syahruddin kepada detikSulsel yang dikonfirmasi, Selasa (13/9).
Hanya saja, Syahruddin belum membeberkan terkait proses penangkapan oknum ASN tersebut. Namun dia membenarkan terduga pelaku bernama Andi Adi yang berdinas di Dispora Sinjai.
“Pelaku betul berprofesi sebagai ASN. Namanya Andi Adi. Saat ini sudah diamankan di Polres Sinjai untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tambahnya.
Saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan mendalam terkait insiden tersebut. Termasuk motif oknum ASN menendang pengendara wanita yang hingga kini juga belum diketahui keberadaannya.
“Nanti setelah diperiksa ya. Akan kami sampaikan,” jelas Syahruddin. (sumber-Detik.com)