Sampai hari ini, Rabu (14/9/2022) polisi belum menetapkan tersangka terkait kasus penemuan jenazah ASN di bassement kantor DPRD Riau pada beberapa waktu lalu.
Untuk diketahui, korban bernama Fitri merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov Riau. Ia ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di sebuah mobil yang terparkir di basement Kantor DPRD Riau.
Kasatreskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Andrie Setiawan mengatakan sampai saat ini pihaknya masih terus melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi atas kasus temuan jenazah tersebut.
“Sebanyak 23 saksi yang sudah kita periksa. Saksi-saksi tersebut mulai dari yang ada di kantor TKP, serta saksi F,” kata Andrie melansir dari Cakaplah, Rabu (14/9/2022).
Dirinya juga menegaskan, belum ada tersangka dalam kasus ini. Keseluruhan yang diperiksa masih berstatus saksi. Untuk saksi F yang diketahui merupakan suami siri korban juga dipulangkan.
“Belum ada tersangka, semuanya masih saksi,” ujarnya lagi.
Lanjutnya, petugas juga masih menganalisa petunjuk alat bukti baik berupa alat komunikasi elektronik dan rekaman CCTV.
“Gelar perkara sifatnya untuk memberikan masukan dalam penyelidikan dan menentukan rencana tindak lanjutnya,”terang Andrie.