NEWS24XX.COM – Google dan Meta Platform Alphabet telah didenda puluhan juta dolar oleh Korea Selatan karena pelanggaran hukum privasi, kata pihak berwenang pada hari Rabu.
Dalam sebuah pernyataan, Komisi Perlindungan Informasi Pribadi mengatakan Google telah didenda 69,2 miliar won ($50 juta) dan Meta 30,8 miliar won ($22 juta).
Panel mengatakan bahwa kedua perusahaan mengumpulkan informasi pengguna tanpa memberi tahu mereka dengan jelas tentang hal itu atau mengambil persetujuan mereka untuk menganalisis informasi perilaku untuk menyimpulkan minat mereka atau menggunakannya untuk iklan yang disesuaikan.
Kedua perusahaan menunjukkan ketidaksenangan dengan keputusan tersebut dan mengatakan bahwa mereka selalu transparan dan bekerja dengan klien dengan cara yang sesuai secara hukum.
“Kami tidak setuju dengan temuan PIPC, dan akan meninjau keputusan tertulis penuh setelah dibagikan kepada kami,” kata juru bicara Google seperti dikutip Reuters.
“Kami selalu menunjukkan komitmen kami untuk membuat pembaruan berkelanjutan yang memberikan kontrol dan transparansi kepada pengguna, sambil menyediakan produk yang paling bermanfaat. Kami tetap berkomitmen untuk terlibat dengan PIPC untuk melindungi privasi pengguna Korea Selatan.”
Seorang juru bicara Meta berkata, “Meskipun kami menghormati keputusan komisi, kami yakin bahwa kami bekerja dengan klien kami dengan cara yang sesuai secara hukum yang memenuhi proses yang disyaratkan oleh peraturan setempat. Karena itu, kami tidak setuju dengan keputusan komisi, dan akan terbuka untuk semua pilihan termasuk mencari keputusan dari pengadilan.”
Sementara itu, Google mengalami salah satu kemunduran terbesar pada hari Rabu ketika pengadilan tinggi Eropa mendenda 4,125 miliar euro (USD 4,13 miliar) karena menggunakan sistem operasi seluler Android untuk menggagalkan pesaing.
Unit raksasa teknologi AS Alphabet (GOOGL.O) telah menentang putusan sebelumnya, tetapi keputusan itu secara luas ditegakkan oleh pengadilan tertinggi kedua di Eropa dalam putusan hari Rabu dan denda dikurangi hanya sedikit dari 4,34 miliar euro. ***