Nasib malang menimpa dua bocah berusia 3 dan 6 tahun di Kabupaten Siak, Provinsi Riau. Kedua bocah itu dicabuli oleh kakek dan pamannya sendiri.
Kapolsek Siak, AKBP Ronald Sumaja, mengatakan peristiwa itu terjadi saat orang tua korban inisial NP bekerja di Batam, Provinsi Kepulauan Riau. Aksi bejat pelaku itu diduga terjadi dalam kurun waktu 6 bulan terakhir.
“Kedua pelaku yakni KM (45) dan putranya RK (20). KM merupakan paman NP dan RK sebagai adik sepupunya NP,”ujar Ronald mengutib dari Cakaplah. Jumat (16/9/2022).
Ronald menjelaskan, peristiwa itu terungkap saat NP mencurigai tingkah laku aneh anak perempuannya yang berusia 6 tahun dan anak laki-lakinya yang berusia 3 tahun.
NP juga dihubungi untuk memeriksa kondisi kedua anaknya.
“Dulunya anak yang umur 6 tahun ini rajin sekolah, tiba-tiba ada masalah, orang tuanya pun sempat dipanggil oleh sekolah,” kata Ronald.
Orang tua korban melaporkan kasus tersebut ke Polsek Tualang pada 14 September 2022. Laporan itu langsung ditindaklanjuti dengan memeriksa saksi-saksi.
Kapolsek Tualang, AKP Alvin Agung Wibawa, menyebut setelah menerima laporan, polisi memanggil kakek dan paman korban. Polisi mencurigai kedua orang dekat korban itu.
“Kedua pelaku, KM dan RK dijemput di rumahnya. Mereka diamankan itu sekitar pukul 19.30 WIB setelah siang kita terima laporan,” tutur Alvin.
Kepada polisi, KM dan RK mengakui perbuatannya. Mereka telah melakukan persetubuhan terhadap anak berusia 6 tahun tersebut, termasuk terhadap bocah laki-laki NP.
Alvin menyebutkan, perbuatan keji itu dilakukan dalam waktu berbeda sekitar Bulan Februari-April 2022 di rumahnya. Akibat perbuatan pelaku, membuat kedua korban trauma dan ketakutan.
Hasil visum diketahui ada luka pada bagian organ vital kedua korban.
“Dari hasil visum sudah terbukti ada perbutaan tersebut,”pungkas Alvin.
Polisi telah menetapkan kakek dan paman korban sebagai tersangka. Keduanya juga sudah ditahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.