Aipda S ditahan Propam Polres Pinrang lantaran menganiaya secara sadis seorang emak-emak inisial SK. Penganiayaan yang videonya viral di media sosial ini diduga karena korban menilap uang panen ikan dari empang milik orang tua Aipda S.
“Sudah diperiksa Propam dan ditahan di Polres Pinrang,” ungkap Kapolres Pinrang AKBP Moh Roni Mustofa saat dikonfirmasi detikSulsel, Sabtu (17/9/2022).
Peristiwa penganiayaan terjadi di Desa Waetuoe, Kecamatan Lanrisang, Kabupaten Pinrang, Kamis (15/9). Namun pihaknya mengetahui kasus ini setelah video penganiayaan yang dilakukan oknum polisi tersebut viral.
“Kamis (15/9) kejadian, tapi baru diketahui tadi pagi. Itu karena di medsos juga ada videonya beredar,” beber Roni.
Menurut Roni, Aipda S dan korban sebenarnya sudah sepakat berdamai. Namun pihaknya tetap memproses Aipda S. Namun pihaknya belum menjelaskan status Aipda S usai menjalani pemeriksaan.
“Walau sudah damai tetap kita tahan, tetap kita proses dulu untuk memberikan efek jera ke anggota,” jelasnya.
“(Statusnya) perlu kita kembangkan dulu. Nanti kami infokan selanjutnya,” sambungnya.
Kepala Dusun Waetuoe, Desa Waetuowe, Muliadi menyampaikan kejadian penganiayaan itu diduga berawal saat emak-emak SK menjual ikan hasil panen dari empang milik orang tua Aipda S. Hanya saja menurut Aipda S, korban tidak jujur saat melaporkan semua hasil penjualan ikan.
“Pak polisi (Aida S) itu kesal dan kecewa sebab yang dilaporkan dijual itu sedikit tetapi ternyata yang dijual itu banyak. Padahal ini korban (SK) merupakan orang kepercayaan selama ini (Aipda S),” tuturnya.
Aipda S yang menerima laporan penjualan ikan kemudian mendatangi korban dan menanyakan kekurangan hasil penjualan ikan tersebut. Korban SK sempat mengelak namun belakangan mengakui kesalahannya. “Perempuan itu (SK) mengaku hasil penjualan ikan ada yang tidak dia laporkan, jadi seperti itu. Sehingga Pak Polisi (Aipda S) tersulut emosi,” tuturnya.
Emak-emak yang dianiaya sadis oknum polisi Aipda S punya hubungan keluarga dengan pelaku. Bahkan SK menjadi orang kepercayaan pelaku. “Keduanya (Aipda S dan SK) masih punya hubungan keluarga dan dia (SK) merupakan orang kepercayaan (Aipda S) sebenarnya,” ungkap Kepala Dusun Waetuoe, Muliadi.
Menurut Muliadi, korban selama ini dipercaya untuk menjual ikan hasil empang dari orang tua Aida S. Makanya Aipda S sangat kecewa dan emosional saat mengetahui SK menilap hasil penjualan ikan dari empang milik orang tuanya. “Pak polisi (Aida S) itu kesal dan kecewa sebab yang dilaporkan dijual itu sedikit tetapi ternyata yang dijual itu banyak,” tuturnya.
Selain itu, Muliadi menuturkan korban juga dipekerjakan oleh pihak keluarga Aipda S di usaha keluarga yang lain. Ia bekerja sebagai karyawan di usaha pembuatan batu bata orangtua Aida S.
“Dia (SK) bekerja di mamanya itu Pak Aipda S, sebagai karyawan, bikin batu merah,” jelasnya. (sumber-Detik.com)