Viral, video mesum diduga diperankan oleh siswi SMA di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) tengah diselidiki polisi. Polisi mendalami siapa pemeran dalam video asusila tersebut.
“Kami masih pelajari kasus tersebut,” beber Kapolres Bone AKBP Ardyansyah kepada detikSulsel, Minggu (18/9/2022).
Video yang tersebar di media sosial tersebut terdiri dari 5 bagian dengan durasi berbeda-beda. Durasi tiap video masing-masing 48 detik, 38 detik, 35 detik, 25 detik, dan 4 detik.
Ardyansyah pun belum menjelaskan sejauh mana penyelidikan polisi. Namun pihaknya ingin memastikan tempat kejadian perkara. “Karena tempat kejadian perkara (TKP) kami masih lidik,” sambungnya.
Pihaknya juga akan mencari dan memeriksa saksi. Pemeriksaan saksi akan mendukung penyelidikan untuk memastikan video mesum itu diperankan pelajar atau tidak.
“Kami akan cek. Jangan sampai orangnya yang berbeda,” imbuh Ardyansyah.
Ardyansyah juga mewanti-wanti agar tidak menyebarluaskan video mesum. Pasalnya tindakan itu dikatakan mengandung unsur pidana karena melanggar Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
“Diatur pada pasal 27 ayat 1 UU Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan transaksi elektronik yang berbunyi, setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan atau mentransmisikan dan atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan atau dokumen elektronik yang memiliki muatan melanggar kesusilaan. Ancaman pidana paling lama 6 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar,” tegasnya.
Sementara seorang Kepala Sekolah SMA di Bone yakni Andi Abdul Gafar buka suara terkait video mesum yang beredar yang melibatkan salah satu siswanya. Video asusila itu dikatakan direkam saat pelajar wanita masih duduk di bangku SMP.
“Masih SMP kejadiannya. Katanya pelakunya dari SMA (pemeran pria dalam video mesum viral berasal dari SMA lain) yang menurut informasi beredar,” ungkap Abdul yang dikonfirmasi, Sabtu (17/9).
Pihak sekolah disebut sudah berkoordinasi dengan keluarganya terkait hal ini. Persoalan ini kata Abdul, sudah diserahkan ke orang tuanya.
“Benar itu, makanya sudah saya kembalikan ke orang tuanya. Orang tuanya sendiri yang meminta untuk dikembalikan,” ujarnya.
Pelajar Mesum Diminta Mengundurkan Diri
Abdul menuturkan, pihak sekolah sudah memberikan tindakan kepada siswi SMA yang diduga pemeran video mesum tersebut. Perbuatannya tidak bisa ditolerir karena mencemarkan nama baik sekolah.
“Anak itu masih kelas 10. Kesehariannya tidak ada persoalan, namun kejadian itu di luar urusan sekolah. Ini pelanggaran berat, dan tidak ada toleransi bagi kita,” urai Abdul.
Pihak sekolah sudah meminta yang bersangkutan untuk mengundurkan diri. Keputusan itu sudah disepakati bersama orang tua termasuk guru siswi tersebut.
“Sudah ditandatangani orang tuanya itu surat pengunduran dirinya. Guru BK dan wali kelas sudah ketemu tadi,” pungkasnya. (sumber-Detik.com)