Aparat kepolisian menangkap pelaku pembunuhan pekerja sawit di Dusun Merau, Desa Entikong, Kecamatan Entikong, Sanggau, Kalimantan Barat. Pelaku berinisial AM ditangkap saat akan kebur ke Malaysia.
AM ditangkap pada Minggu (18/9) saat melintas di jalan raya Dusun Segumun, Desa Lubuk Sabuk, Kecamatan Segayam yang merupakan arah menuju jalur tikus ke Malaysia.
“Pelaku rencananya hendak pergi ke Malaysia melalui jalur tikus,” kata Kapolres Sanggau AKBP Ade Kuncoro dikutip dari laman Polres Sanggau, Selasa (20/9/2022).
Usai ditangkap, AM digiring ke Polres Sanggau untuk menjalani pemeriksaan. Dia mengakui telah membunuh rekan kerjanya S yang mayatnya ditemukan di area perkebunan kelapa sawit di Dusun Merau, Desa Entikong pada Kamis (15/9).
AM mengaku menghabisi nyawa rekan kerjanya itu dengan pisau dapur. Mayat korban ditinggalkan begitu saja di area perkebunan. Atas perbuatannya AM ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan.