Orang dengan gangguan jiwa (ODJG) di Cimparuah , Kecamatan Pariaman Tengah, Kota Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar) diamankan warga karena mengotak-atik pintu mobil warga yang terparkir, Senin (19/9/2022).
Awalnya, pelaku berupaya mengutak-atik mobil Avanza yang sedang parkir dan berupaya membuka pintu. Melihat aksi tersebut, warga sekitar sontak menangkapnya karena dikira maling yang sedang beraksi untuk mencuri mobil yang parkir.
“Benar warga mengira maling, tapi bukan karena pria tersebut Orang Dengan Gangguan Kejiwaan (ODGJ),” kata Kasat Reskrim Polres Pariaman, AKP M Arvi melansir dari iNews, Selasa (20/9/2022).
“Sempat dikira maling karena utak-atik mobil warga dengan cara buka-buka pintu mobil yang sedang parkir,” katanya lagi.
Pihaknya kesulitan berkomunikasi dengan ODGJ yang dikira maling tersebut karena tidak menyambung dalam komunikasi.
“Enggak bisa ditanya karena tidak nyambung,”ujarnya.