Banyak Massa simpatisan Gubernur Papua Lukas Enembe dari sejumlah daerah berusaha memaksa masuk ke kota Jayapura, Papua. Mereka hendak menyatakan dukungan kepada Lukas Enembe yang kini berstatus tersangka di KPK.
Massa simpatisan Lukas Enembe ini diketahui menggunakan mobil pribadi, truk, sepeda motor bahkan dengan berjalan kaki. Mereka bergerak memasuki Kota Jayapura sejak pukul 08.49 WIT, pagi tadi.
Beberapa titik kumpul massa sempat diblokir aparat keamanan guna menghindari penumpukan massa. Akibatnya massa simpatisan Lukas Enembe dari Sentani ditahan di Lapangan Theys, massa dari Kamp Wolker ditahan di depan kampus Universitas Cendrawasih (Uncen).
Kemudian massa dari Abepura ditahan di Lingkaran Abepura, sedangkan massa yang berkumpul di Expo Waena melakukan orasi sambil meneriaki tolak KPK di Papua.
Seorang orator aksi di lokasi menyampaikan penolakan masyarakat Papua terhadap penetapan tersangka Gubernur Lukas Enembe oleh KPK. Penetapan tersangka tersebut dianggap bentuk kriminalisasi tokoh Papua.
Sementara massa dari arah Sentani mendesak polisi memberikan pengawalan bagi mereka dari Sentani menuju Kota Jayapura.
Koordinator Aksi, Asri Gombo mengaku pihaknya telah melakukan koordinasi dengan massa di Kota Jayapura agar bersama-sama pihak keamanan menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) dalam aksi yang dilakukan.
“Kami bagian dari massa aksi. Tetap jaga keamanan, jangan sampai keluar dari itu,” ujar Asri Gombo, Selasa (20/9/2022).
“Jika ada yang bawa senjata tajam (sajam), itu adalah bentuk provokator,” tegas Asri Gombo.
Massa simpatisan Gubernur Papua Lukas Enembe turun ke jalan memberikan dukungannya kepada Lukas yang jadi tersangka di KPK. Foto: Wilpret Siagian
Lukas Enembe Jadi Tersangka KPK
Sebelumnya Lukas Enembe ditetapkan sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi oleh KPK sejak 5 September 2022. Lukas Enembe diduga telah menerima Rp 1 miliar saat berobat di Singapura.
Sementara itu, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) juga melaporkan sejumlah transaksi mencurigakan yang diduga dilakukan Gubernur Papua Lukas Enembe.
“Salah satu hasil analisis itu adalah terkait dengan transaksi setoran tunai yang bersangkutan di kasino judi senilai 55 juta dolar, atau Rp 560 miliar itu setoran tunai dalam periode tertentu,” ungkap Ketua PPATK Ivan saat jumpa pers di Kemenko Polhukam, Jakarta dilansir dari detikNews, Senin (19/9/2022).
Ivan juga mengungkapkan bahwa PPATK menemukan adanya pembelian jam tangan mewah sebesar Rp 550 juta. Lukas Enembe dilaporkan melakukan pembelian jam tangan ini secara tunai.
“PPATK juga menemukan adanya pembelian jam tangan dari setoran tunai tadi sebesar USD 55 ribu, itu Rp 550 juta,” kata Ivan.
Ivan menyebutkan berdasarkan hasil analisis dari tahun 2017, variasi kasusnya ditemukan adanya setoran tunai atau setoran dari pihak lain. Nominalnya tercatat miliaran rupiah hingga ratusan miliar rupiah.
“Sejak 2017 sampai hari ini, PPATK sudah menyampaikan hasil analisis, 12 hasil analisis kepada KPK,” tambahnya.
Saat ini, PPATK telah melakukan pemblokiran sejumlah rekening milik Lukas Enembe. Dari sejumlah rekening yang diblokir itu total uangnya mencapai Rp 71 miliar.
“Transaksi yang dilakukan di Rp 71 miliar tadi mayoritas itu dilakukan di anak yang bersangkutan, di putra yang bersangkutan,” tuturnya. (sumber-Detik.com)