Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tetapkan Gubernu Papu Lukas Enembe tersangka. Penyidikan terus didalami, KPK mengantongi bukti dan informasi dugaan tindak pidana pencucian uang Gubernur Papua Lukas Enembe melalui kasino di Singapura. KPK menyatakan tindakan cuci uang Lukas Enembe ini terbilang unik.
“Karena selama ini mungkin nyata-nyata terditect (terdeteksi) ini yang disampaikan oleh PPATK yang di kasino ini, yang salah satu cara yang cukup unik, tidak biasa,” ujar Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto dalam keterangannya, Rabu (21/9) .
Karyoto menyebut KPK sudah disebutkan namanya membantu Lukas mengklaim hasil korupsinya melalui kasino. Karyoto mengaku akan mengetahui pihak tersebut untuk mendalami sangkaannya.
“Dan kemarin juga satu terkait mungkin yang masih dianggap sebagai penghubung di Singapura itu sudah ada nama, ya nanti upayakan untuk pemeriksaan atau pemanggilan,” kata Karyoto.
Karyoto menyebut, pihak lembaga antirasuah akan berkoordinasi dengan otoritas Singapura untuk memeriksa pihak tersebut. Pasalnya, Karyoto menyebut KPK mebutuhkan keterangan orang tersebut.
“Kalau dia warga negara Singapura, ya mesti akan ada proses-proses kerja sama antar negara untuk menghadirkan yang bersangkutan sebagai saksi berkaitan dengan apakah orang yang terlibat aktif dalam membantu menyembunyikan atau mengungkap hasil kejahatan,” kata Karyoto.
KPK Usut Transaksi Mencurigakan Lukas Enembe
Sebelumnya, Alexander Marwata memastikan bakal mendalami transaksi penjualan Gubenur Papua Lukas Enembe. laporan Berdasarkan PPATK, transaksi transaksi Lukas hingga ratusan miliar.
“Tadi Pak Ivan (Kepala PPATK) menambahkan ratusan miliar, ratusan miliar transaksi yang ditemukan PPATK. Itu kami dalami semua. Jadi, tidak benar hanya Rp1 miliar,” ujar Alex.
Alex memastikan, KPK bekerja sesuai prosedur dalam penyidikan kasus dugaan suap dan gratifikasi Lukas Enembe. Alex juga menampik ada kepentingan lain dalam pengusutan kasus Lukas Enembe.
“Jadi, narasi yang dikembangkan saat ini seolah-olah KPK melakukan kriminalisasi karena hanya menyangkut uang senilai Rp1 miliar. Saya pada kesempatan ini pada saudara-saudara yang di Papua dan juga kepada hukum, bahwa dalam proses penyelidikan baru Rp1 miliar itu yang sampaikan bisa kami lakukan klarifikasi terhadap saksi maupun dokumen. Tetapi, perkara yang lain itu juga masih kami kembangkan,” kata Alex.
Rekening Lukas Enembe Diblokir
Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengaku memblokir rekening Gubernur Papua Lukas Enembe senilai Rp71 miliar.
“Terakhir PPATK sudah melakukan tindakan transaksi di 11 penyedia jasa keuangan ada asuransi ada bank dan kemudia nilai transaksi di pembekuan itu Rp71 miliar lebih,” kata Ketua PPATK Ivan Yustiavandana, Senin (19/9/2022).
PPATK juga menemukan transaksi perjudian setoran tunai. Nilainya mencapai jutaan dollar Amerika Serikat. Selain itu, ada pula transaksi setoran tunai berupa pembelian perhiasan jam tangan senilai US$55 ribu.
“Salah satu hasil analisis itu adalah terkait dengan transaksi setoran tunai yang relevan dengan kasino senilai US$55 juta, atau Rp 560 miliar itu setoran tunai dalam periode tertentu,” kata dia. (sumber-Merdeka.com)