Seorang pria yang diduga melakukan pencurian di Pangkalan Kerinci, Pelalawan ditangkap Polisi. Pria itu diciduk polisi setelah aksinya mencongkel jendela dan curi tiga ponsel milik warga terekam CCTV.
Dikutip dari tribunpekanbaru.com, pria itu mencuri di rumah korban bernama Ainul Jana (32) di komplek pertokoan terminal lama, Kecamatan Pangkalan Kerinci.
“Korban memasukan laporan ke Polres Pelalawan dengan nilai kerugian mencapai Rp 9 juta rupiah, terdiri dari telepon genggam dan uang tunai,”ujar Kasubbag Humas Polres Pelalawan, AKP Edy Harianto, Rabu (21/9/2022).
Edy Harianto menjelaskan peristiwa pencuri itu terjadi sekitar Kamis (15/9/2022) malam hingga Jumat (16/9/2022) dini hari. Saat itu ibu rumah tangga ini hendak tidur sekitar pukul 23.00 WIB. Lalu dia menutup warung miliknya di Jalan Poros Perumahan Bumi Lago Permai.
Korban meletakkan tiga unit ponsel sambil dicas di dekat jendela dan berdekatan dengan uang sebanyak Rp2 juta. Namun naas, saat korban terbangun sekitar pukul 03.00 WIB, dia tak melihat tiga ponsen dan uang.
Diduga barangnya sudah dicuri, korban lalu memeriksa kamera CCTV. Hasilnya ternyata terekam dua orang pria tak dikenal sedang mencongkel jendela rumahnya. Setelah jendela terbuka pelaku menjulurkan alat tangguk yakni kayu panjang lurus dengan mengikat jaring diujungnya.
Kemudian tiga ponsel, charger, serta uang korban diambil memakai tangguk itu sekitar pukul 01.30 wib. Selanjutnya korban melapor ke Polres Pelalawan untuk diproses dan pelakunya dicari.
“Ternyata ada yang mengenal satu diantara dua pelaku itulah JS. Setelah dicari tim Opsnal, JS ditangkap dan temannya masih dalam pencarian,” tutur Edy Haryanto.
Saat ini tersangka JS diamankan di sel tahanan Mapolres Pelalawan berserta barang bukti yang diamankan polisi. Pelaku mengakui perbuatannya dan tidak bisa mengelak lagi karena ada rekaman CCTV.