Diduga selingkuh dengan istri oknum TNI, Seorang pria berinisial AM (40) di Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat (Sulbar) babak belur dihajar oknum anggota TNI Sersan Mayor AC.
“(Istri pelaku) diduga bermain api (berselingkuh) dengan korban,” kata Kapolres Polman AKBP Agung Budi Laksono kepada wartawan, Rabu (21/9/2022).
Agung mengungkapkan korban dipukul pakai batu bata hingga keluar darah di mulut dan hidung. Akibatnya korban harus mendapatkan 46 jahitan dari dokter, kondisinya saat ini sudah membaik.
“Kondisinya (korban) sudah membaik. semalam keluar darah dari mulut dan hidung, saya tunggu sampai selesai ditangani dokter, ada 46 jahitan. Keterangan dari Kasat Reskrim berdasarkan hasil pemeriksaan, katanya dipukul pakai batu bata” katanya.
Agung menambahkan pelaku belum bisa membuktikan jika istrinya berselingkuh dengan korban. Karena pelaku belum pernah melihat istrinya dengan korban.
“Menurut keterangan pelaku saat diperiksa, dia hanya mendengar, belum pernah melihat langsung istrinya bersama-sama dengan korban,” bebernya.
Penganiayaan itu terjadi di Desa Ugi Baru, Kecamatan Mapilli, Kabupaten Polman pada, Selasa (20/9) malam.
Oknum TNI Sersan Mayor AC yang melakukan penganiayaan AM di Polman kini ditahan dan bakal diperiksa Detasemen Polisi Militer (Denpom) Parepare. Dandim 1402/Polman Letkol Czi Masni Etha Yanurianedhi memastikan Sersan Mayor AC diproses hukum.
“Berkaitan hal ini, saya sudah melaporkan langsung pada pimpinan Komandan Korem, petunjuk dari beliau agar masalah ini segera diselesaikan dan diproses secara hukum saja, biar pembelajaran juga bagi anggota kita yang lain, bahwasanya kita ada hukum yang harus ditegakkan,” kata Masni Etha kepada wartawan, Rabu (21/9/2022).
Masni Etha mengaku telah menemui keluarga korban. Dia menyebut keluarga korban menyerahkan penanganan masalah penganiayaan ini kepada petugas sesuai aturan yang berlaku.
“Saya sudah ketemu dengan ibu korban, adik korban juga, saya sudah komunikasi, mereka menyerahkan masalah ini kepada kita, untuk diselesaikan secara hukum. Saya sudah yakinkan keluarga korban kalau kita tetap menjunjung tinggi hukum,” ungkapnya.
Masti Etha menambahkan Sersan Mayor AC sudah ditahan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Terkait pemicu kasus penganiayaan ini masih dalam penyelidikan.
“Kalau pemicunya, kita masih dalam penyelidikan, sekarang pihak-pihak yang terkait, terutama saksi maupun dari pelaku tersebut sedang diproses dimintai keterangan. Oknum sekarang sudah kita amankan di Kodim (1402/Polman),” pungkasnya. (sumber-Detik.com)