Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas III Kota Pagar Alam berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba jenis ganja, di lingkungan lapas yang dilakukan olehg warga Binaan Permasyarakat (WBP) atau narapidana.
Kalapas Klas III Pagar Alam, Jalaludin mengatakan, bahwa upaya penyelundupan barang haram tersebut digagalkan petugas jaga Lapas. Diduga barang tersebut di lempar orang dari luar Lapas melalui celah atap gudang pembinaan.
“Setelah dilempar, kemudian barang itu diambil oleh narapidana Riki Bin Buyung yang semula berpura-pura ingin mengambil alat kerja di gudang,”kata Jalaludin melansir dari Okezone, Kamis (22/9/2022).
Kemudian, lanjut Kalapas, barang haram tersebut diserahkan kepada narapidana lainnya yang bernama Feri.
“Setelah diinterogasi, keduanya mengaku kalau barang itu berasal dari seseorang di luar Lapas,” ujar Jalaludin.
Kini, kedua tahanan tersebut telah di BAP dan barang terlarang tersebut telah di serahkan ke Satres Narkoba Polres Pagar Alam untuk ditindaklanjuti.
“Untuk mencegah kejadian serupa kita akan perketat lagi pengawasan di dalam dan luar Lapas,” pungkasnya.