Viral aksi penganiayaan oleh oknum berseragam TNI terhadap warga Desa Banu Baru, Kecamatan Mapilli, Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat. Penganiayaan itu diduga lantaran korban selingkuhan istri TNI tersebut.
Diketahui, pelaku yakni anggota TNI berpangkat Serma dan bertugas sebagai babinsa kodim 140. Akibat perbuatan pelaku korban harus dirawat intensif di rumah sakit. Sementara pelaku saat ini menalani pemeriksaan di kodim 1402 Polman.
Sementara korban diketahui berinsial MY 42 tahun. Korban mendapat 46 jahitan di kepala usai dipukul mengunakan batako di rumahnya di Desa Banua Baru.
Penganiayaan itu terjadi pada Selasa (19/9/2022). Saat dianiaya korban saat itu berada drumah dan tiba tiba didatangi oleh pelaku berinisial serma AB bersama putranya. Diduga pelaku kesal lantaran curiga pada korban berselingkuh dengan istri hingga emosi memuncak dan mendatangi korban.
Usai menghajar korban pelaku kemudian menyerehkan korban ke mapolres Polman dan membuat laporan tentang persetubuhan. Kasus ini mendapat penanganan khusus dari kodim 1402 bekerjasama dengan Polres Polman. Menurut Dandim Polman Letkol czi Masni Etha memastikan kasus ini sudah ditangani.
“Kasus ini telah ditangani oleh Denpom Pare-Pare dan pelaku saat ini jalani pemeriksaan intensif,” ucapnya, Rabu (22/9/2022).
Masni memastikan TNI akan memperoses secara hukum pelaku dan diproses militer sesuai dengan perbuatanya tersebut.