Dua pemuda masing-masing berinisial KS (26) dan ASF (25) diamankan Tim Opsnal Polsek Bangko Pusako, setelah nekat melakukan pencurian kabel optik dan travo milik PLN, Selasa (20/9/2022).
Kapolres Rokan Hilir (Rohil) AKBP Andrian Pramudianto dikonfirmasi membenarkan dikatakannya, pencurian itu pertama kali diketahui oleh karyawan PLN saat salah satu pelanggan mengeluh arus listrik tidak normal.
“Mendengar keluhan pelanggan, kemudian petugas PLN Atmono melakukan pemeriksaan di travo Balam kilometer 21di Kepenghuluan Bangko Sempurna. Setelah dicek, terlihat kabel optik travo sudah terpotong,” katanya melansir dari Cakaplah, Jumat (23/9/2022).
Saat melaporkan ke pimpinannya, ia diberitahu pula oleh pimpinannya bahwa kabel optik pada travo di Balam kilometer 18 di Jalan Lintas Riau – Sumatera Utara juga telah hilang.
“Atas kejadian itu pihak PLN mengalami kerugian Rp15 juta. Atas kerugian itu, kemudian petugas PLN melaporkan kejadian tersebut,” sambungnya.
Berdasarkan dari laporan tersebut, kemudian petugas kepolisian melakukan penyelidikan. Dari penyelidikan, diketahui informasi dari Masyarakat ada seorang yang dicurigai.
“Kemudian dari penyelidikan, pelaku ASF langsung diamankan. Dari pengembangan kasus, pelaku ASF mengakui beraksi bersama rekannya KS. Kemudian dilakukan pengejaran, dan KS berhasil diamankan,” ungkapnya.
ASF dan KS mengaku telah tiga kali mencuri kabel PLN sejak Juli hingga September. Aksi nekatnya dilakukan saat pagi hari dimana tidak banyak masyarakat yang lewat di lokasi.
Kini keduanya mau tidak mau harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan disangkakan atas pasal 363 ayat 1 ke 4 KUHP dengan ancaman diatas 4 tahun penjara.