Gubernur Papua Lukas Enembe disebut mempunyai tambang emas di Distrik Mamit, Kabupaten Tolikara, Provinsi Papua. Pengurusan izin pertambangan diklaim masih dalam proses.
“‘Bapak punya tambang enggak?’ sendiri di kampung?’ ‘Oh, saya punya di kampung ya di Tolikara di Mamit itu sedang dalam proses’,” ujar penasihat hukum Lukas, Stefanus Roy Rening, dalam jumpa pers di Kantor Penghubung Pemerintah Provinsi Papua di Jakarta Selatan, Senin (26/9).
Roy mengaku mendapat informasi langsung dari Lukas. Jika semua izin telah selesai diproses, ia berujar akan menyerahkannya ke KPK yang saat ini memproses hukum Lukas.
“Dia punya foto semua dan apa itu, dokumennya sudah diurus oleh stafnya. Saya belum ketemu stafnya yang akan menyerahkan kepada saya,” tutur Roy.
“Sekarang prosesnya sedang dibuat semua, dokumentasinya, termasuk videonya dan saya kemarin sudah coba mengajak kalau bisa kita ‘karena pak Marwata [Alexander Marwata, Wakil Ketua KPK] yang minta’ mari kita sama-sama ke Mamit, kita sama-sama ke Tolikara, kita lihat itu tambang,” pungkasnya.
Lembaga antirasuah tengah memproses hukum Lukas atas dugaan gratifikasi. Namun, Lukas belum berhasil diperiksa hingga saat ini.
Baru-baru ini, KPK menyatakan bakal mengembangkan kasus tersebut ke arah Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Hal itu bisa dilakukan setelah KPK nantinya menemukan bukti yang cukup bahwa uang diduga hasil suap dan gratifikasi telah disamarkan atau dibelanjakan.
Dalam hal ini KPK menindaklanjuti informasi mengenai transaksi perjudian di sebuah kasino oleh Lukas sebesar Rp560 miliar.
(Sumber: cnnindonesia.com)