News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Kasasi Dua Terdakwa Korupsi Masjid Raya Palembang Ditolak MA

Almi Fitri by Almi Fitri
27 September 2022
in Crime, News
0
Kasasi Dua Terdakwa Korupsi Masjid Raya Palembang Ditolak MA
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Terdakwa Eddy Hermanto dan Syarifudin mengajukan Kasasi ke Mahkamah Agung (MA) dalam kasus korupsi Masjid Raya Sriwijaya. MA menolak permohonan kasasi dua terdakwa kasus tindak pidana korupsi pembangunan Masjid Raya Sriwijaya Palembang. Dengan demikian, hukuman keduanya tetap pada putusan banding.

Eddy Hermanto merupakan mantan Ketua Panitia Pembangunan Masjid Sriwijaya yang sebelumnya divonis 12 tahun penjara dengan denda Rp500 juta subsider 4 bulan kurungan dan uang pengganti Rp218 juta. Pada sidang banding, Eddy mendapat potongan hukuman menjadi 8 tahun penjara.

Sementara Syarifudin menjabat Ketua Divisi Lelang Panitia Pembangunan Masjid Sriwijaya. Dia menang banding yang mana sebelumnya divonis 12 tahun 6 bulan penjara, dikurangi menjadi 8 tahun 6 bulan dengan denda Rp500 juta dan subsider 4 bulan penjara serta membayar uang pengganti Rp 1,1 miliar.

Petikan putusan MA tertulis dalam situs resmi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Palembang. Majelis hakim MA yang diketuai Eddy Army menolak permohonan kasasi yang diajukan Eddy Hermanto dan Syarifudin.

Juru Bicara Pengadilan Negeri Palembang Sahlan Effendi mengungkapkan, putusan MA otomatis menguatkan vonis pada banding di Pengadilan Tinggi Palembang beberapa waktu lalu. Putusan ini menguatkan hakim mengambil keputusan.

“Putusan MA sudah keluar, kasasi dua terdakwa ditolak,” ungkap Sahlan, Senin (26/9).

Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Sumsel Moch Radyan mengatakan, dengan keluarnya putusan MA, otomatis perkara ini dinyatakan inkrah dan keduanya berstatus pidana. “Artinya putusan itu memperkuat temua kami bahwa keduanya bersalah,” kata dia.

Terdakwa lain, Alex Noerdin juga mengajukan kasasi. Dia berkeyakinan MA akan mencabut putusan dengan bukti pemotongan masa tahanan dari 12 tahun menjadi 9 tahun. (sumber-Merdeka.com)

Previous Post

Sadis Juragan Sapi Dirampok dan Ditembak Saat Tertidur, Mayat Dibuang ke Sungai

Next Post

Gudang Penimbunan Solar Ilegal Terbakar, Sopir Jadi Tersangka, Pemilik Kabur, Oknum Polisi Diduga Terlibat

Next Post
Gudang Penimbunan Solar Ilegal Terbakar, Sopir Jadi Tersangka, Pemilik Kabur, Oknum Polisi Diduga Terlibat

Gudang Penimbunan Solar Ilegal Terbakar, Sopir Jadi Tersangka, Pemilik Kabur, Oknum Polisi Diduga Terlibat

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?