Dugaan penganiayaan yang dilakukannya terhadap seorang warga. Wakil Rektor II Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar Wahyudin Naro sudah diperiksa polisi. Polisi menyebut Wahyudin Naro telah mengakui dan menyesali perbuatannya.
“Intinya ada penyesalan beliau (Wahyudin Naro) lah di situ,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Reonald Simanjuntak saat dikonfirmasi detikSulsel, Selasa (27/9/2022).
Namun demikian, Reonald belum menjelaskan kronologi penganiayaan yang dilakukan oleh Wahyudin Naro. Dia mengatakan masih perlu melihat berita acara pemeriksaan (BAP) dahulu.
Sementara mengenai status Wahyudin Naro, Reonald menyebut masih sebagai terlapor. Pihaknya baru akan melakukan gelar perkara pekan ini. “Masih terlapor, kita baru akan melakukan gelar dulu. Mungkin minggu ini (gelar),” ujarnya.
Reonald menambahkan, pihaknya juga mengaku sudah memeriksa sejumlah saksi. Alat bukti juga disebut sudah cukup untuk dinaikkan ke tahap penyidikan. “Sudah (periksa saksi). Kalau semua alat bukti kalau menurut keyakinan penyidik kita sudah cukup untuk menaikkan ke penyidikan,” katanya.
Menurutnya, sejauh ini belum ada upaya damai yang dilakukan antara pelapor dan terlapor. Sehingga proses hukum sejauh ini masih tetap dijalankan sesuai laporan yang masuk.
“Belum ada surat yang dilayangkan ke kami soal surat perdamaian. Iya masih (berjalan kasusnya), kemarin (minggu lalu) itukan sudah kita periksa semua,” imbuhnya.
Sementara itu, sampai saat ini Wahyudin Naro masih belum memberikan keterangan terkait laporan terhadap dirinya saat dikonfirmasi detikSulsel. Pesan dan panggilan telepon wartawan belum ditanggapi. (sumber-Detik.com)