Aparat Polsek Kelapa menangkap dua orang kurir narkoba jenis sabu-sabu saat transaksi di perkuburan di Bangka Barat. Dari tangan keduanya, polisi mengamankan barang bukti sabu-sabu seberat 1,04 gram.
Kedua kurir sabu-sabu ini berinisial MD (21) dan PS (28). Mereka diamankan pada Jumat (23/9/2022).
Pengungkapan berawal dari informasi masyarakat sekitar yang kerap melihat adanya transaksi narkoba di tempat pemakaman umum (TPU) Kampung Simpang Tempilang, Kecamatan Kelapa, Kabupaten Bangka Barat.
Saat dilakukan pengintaian, benar saja kedua tersangka sedang mencari sesuatu yang diduga sabu-sabu di sekitar lokasi kejadian.
“Dua orang itu mengendarai sepeda motor berada di TPU dan sedang seperti mencari-cari sesuatu. Di sekitar pelaku ditemukan bungkus rokok berisi serbuk kristal warna putih yang diduga narkoba jenis sabu-sabu. Sekarang ini kan sistemnya lempar, sudah dikirim mereka tinggal mencari barangnya,” kata Kapolsek Kelapa, Iptu AF Pulungan melansir dari iNews, Kamis (29/9/2022).
Dia menuturkan, kedua tersangka saat ini telah dilimpahkan ke Satresnarkoba Polres Bangka Barat untuk proses hukum lebih lanjut. “Saat diinterogasi, keduanya mengakui sebagai pemilik sabu-sabu tersebut. Kedua pelaku kemudian diserahkan ke Satnarkoba Polres Bangka Barat guna penyelidikan lebih lanjut,”ucapnya.