Kakek kuli bangunan di Batulayar, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB) menganiaya rekannya. Aksi penganiayaan itu rupanya berawal dari cekcok masalah bongkaran semen.
Kapolsek Batulayar Kompol Priyo Suhartono mengatakan saat ini memang telah ada penyelesaian dari kedua belah pihak. Kepolisian juga mengedepannya Restorative Justice.
“Mengenai pelaku SU (72) memang saat ini masih diamankan, juga atas permintaan dari pihak keluarga. Ini guna mencegah terjadinya hal-hal yang tidak kita inginkan,”ucap Priyo, dilansir dari portal resmi Polda NTB, Kamis (29/9/2022).
Priyo menjelaskan, kronologi penganiayaan ini bermula saat pelaku dan korban saling berdebat terkait masalah pembuangan bongkaran semen dan batu di lokasi proyek tempat mereka bekerja.
“Berawal dari Pelaku dan korban berdebat masalah pembuangan bongkaran semen, batu atau bongkaran material bangunan,”katanya. Namun kemungkinan ada kesalahan membuang dari korban. Kemudian pelaku menegurnya dan tersinggung langsung memukul kepala korban dengan sekop.
Korban pun mengalami luka robek di bagian kepala sepanjang enam sentimeter (cm) dan menerima sekitar sembilan jahitan.
“Jadi saat ini, korban sebenarnya sudah tidak mau memperpanjang permasalahan, hanya saja menuntut untuk pengobatan. Korban juga sudah dalam masa perawatan dan pelaku juga sudah siap membiayai pengobatan,”katanya.
Meski sudah ada kesepakatan damai anatara kedua belah pihak, saat ini pelaku masih tetap diamankan di Polsek Batulayar atas permintaan keluarga pelaku. Biaya pengobatan korban dan kasus tersebut selesai.
“Setelah kita amankan, langsung kita pertemukan dua belah pihak untuk berdiskusi. Sampai akhirnya ada titik temu untuk berdamai,”katanya.