News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Jadi Calo Masuk Polisi di Sultra, Briptu BR Diberhentikan

Riko by Riko
30 September 2022
in Crime, News
0
Jadi Calo Masuk Polisi di Sultra, Briptu BR Diberhentikan
0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Oknum polisi Briptu BR akhirnya dijatuhkan sanksi berat yaitu pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau dipecat. Sanksi tersebut dijatuhkan Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) karena Briptu BR terlibat kasus calo penerimaan anggota polisi.

Kabid Propam Polda Sultra Kombes Prianto Teguh Nugroho mengatakan Briptu BR yang menjabat sebagai Biro SDM Polda Sultra dinyatakan melakukan pelanggaran berat dalam sidang kode etik.

“Sanksinya kena PTDH karena melanggar kode etik, dia telah melakukan percaloan,” kata Kombes Prianto melansir dari Vivanews. Jumat 30 September 2022.

Prianto menjelaskan Briptu BR dipecat setelah menjalani sidang pelanggaran kode etik Polri pada Rabu 28 September 2022.

“Hasil sidangnya kemarin, kita putuskan vonis (PTDH),” katanya.

Pun, dia menambahkan, kasus tersebut sudah ditangani anggota Propam sejak Juni 2022. Saat itu, anggota Propam Polda Sultra melakukan operasi tangkap tangan terhadap Briptu BR di rumah pribadinya.

Dalam sidangnya, Briptu BR diputuskan bersalah karena meminta dan menerima sejumlah uang dari calon siswa (casis) peserta rekrutmen anggota Polri. Apalagi, pelanggaran Briptu BR menjadi atensi di lingkungan Polri.

“Briptu BR ditangkap di rumahnya bertepatan dengan penerimaan waktu itu. Dan, pelanggarannya ini memang sudah menjadi atensi pimpinan,”ujarnya.

Lebih lanjut, dia menyebut dalam kasus ini Briptu BR minta sejumlah uang kepada beberapa orang tua casis dengan jumlah beragam. Nominalnya ada yang puluhan juta rupiah hingga ratusan juta rupiah.

“Uang yang dia minta ke casis bervariasi. Intinya dia ini melanggar,”tuturnya.

Sebelumnya, Briptu BR ditangkap petugas Propam karena menjadi calo penerimaan calon siswa (casis) Polri. Kombes Prianto Teguh Nugroho mengatakan Briptu BR tertangkap tangan jadi calo dengan barang bukti uang tunai ratusan juta rupiah.

“Iya benar kita amankan Briptu BR karena dugaan kasus calo casis Polri, ” kata Prianto saat dimintai konfirmasi, Kamis 29 September 2022.

Prianto menjelaskan penangkapan Briptu BR dilakukan anggota Propam Polda Sultra di rumah pribadinya pada Juni 2022. Saat itu, penangkapan dilakukan bertepatan saat penerimaan casis Polri.

“Di kediamannya kita amankan Briptu BR, saat itu bertepatan dengan penerimaan anggota,” ujarnya.

Tags: Briptu BR Diberhentikancalo masuk polisiSultra
Previous Post

Menolak Diajak Bercinta karena Sudah Bersuami, Mamah Muda Dibunuh Sahabat Suaminya

Next Post

Mengenal Etilen Oksida, Penyebab Hong Kong Tarik Mie Sedaap

Next Post
Mengenal Etilen Oksida, Penyebab Hong Kong Tarik Mie Sedaap

Mengenal Etilen Oksida, Penyebab Hong Kong Tarik Mie Sedaap

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?