Polri akan menampilkan para tersangka pembunuh Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, termasuk Irjen Ferdy Sambo, pekan depan.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan pihaknya akan melakukan hal itu saat pelimpahan berkas tahap dua, yang juga berlangsung pekan depan.
“Ya memang itu prosedurnya seperti itu (para tersangka akan ditampilkan saat pelimpahan berkas tahap kedua),” kata Listyo di Lubang Buaya, Jakarta, Sabtu (1/10).
Listyo memastikan tak akan ada penundaan pelimpahan berkas dan proses hukum Sambo berjalan sesuai jalur. Dia berkata kepolisian berkomitmen menuntaskan kasus ini.
“Kita juga ingin menunjukkan kepada masyarakat bahwa kami, Polri, dari awal komit untuk memproses kasus ini secara tegas dan transparan,” ujarnya.
Sebelumnya, Polri telah melimpahkan berkas kasus pembunuhan Brigadir J ke Kejaksaan Agung. Kejaksaan pun telah menyatakan berkas tersebut P-21 alias lengkap.
Polisi diminta untuk melakukan pelimpahan berkas tahap dua. Pada tahap ini, kepolisian harus menyerahkan tanggung jawab tersangka dan barang bukti ke kejaksaan.
Total ada lima tersangka dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J. Mereka adalah Ferdy Sambo, Putri Chandrawati, serta para ajudan Bripka Ricky Rizal dan Bharada Richard Elizer. Kemudian, asisten rumah tangga Kuat Ma’ruf.
Para tersangka pembunuhan Brigadir J dijerat Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 56 ke-1 KUHP.
Terbaru dalam penyelidikan kasus pembunuhan Brigadir J, Putri Chandrawathi telah ditahan di rutan Mabes Polri pada Jumat (30/9).
Sumber: CNN Indonesia