Kerusuhan yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur usai laga Arema FC vs Persebaya akibat kekalahan yang dialami Arema FC, Sabtu (1/10/2022) lalu menewaskan sedikitnya 130 orang.
Dalam kerusuhan tersebut, sejumlah tindakan dilakukan oleh petugas keamanan, salah satunya adalah menembakkan gas air mata kepada massa. Penembakan gas air mata mengundang kontra dari masyarakat karena prosedur tersebut adalah hal terlarang yang telah diatur oleh FIFA (federasi sepak bola internasional), terlebih banyak korban yang mengalami gangguan pernapasan dalam insiden mematikan itu.
Lantas, apa itu gas air mata? Apa saja dampaknya bila terhirup oleh manusia?
Gas air mata adalah salah satu bahan kimia yang umumnya digunakan oleh pihak keamanan untuk mengendalikan kerusuhan dan membubarkan massa. Namun, dilansir dari Healthline, gas air mata bukanlah gas, melainkan bubuk bertekanan yang mampu menciptakan kabut saat ditembakkan.
Dikutip dari laman resmi CDC (Centers for Disease Control), terdapat sejumlah bahan kimia yang biasanya digunakan dalam gas air mata, yaitu chloroacetophenone (CN), chlorobenzylidenemalononitrile(CS), chloropicrin (PS), bromobenzylcyanide (CA), dan dibenzoxazepine (CR).
Dalam efek jangka pendek, paparan gas air mata yang terkena manusia dapat menyebabkan mata perih, hidung berair, iritasi pada kulit, batuk, rasa tercekik pada tenggorokan, hingga sesak napas.
Bila terpapar pada orang yang memiliki riwayat penyakit asma dan penyakit paru obstruktif kronik (PPOK), gas air mata dapat menyebabkan kematian akibat gagal napas. Hal tersebut juga bisa terjadi jika gas air mata ditembakkan dengan dosis tinggi atau di ruangan tertutup.
Jika terpapar, Anda harus segera meninggalkan lokasi sumber ditembakkan gas air mata dan mencari udara segar. Setelah itu, segera lepaskan pakaian, basuh wajah dan seluruh tubuh dengan air bersih, dan dapatkan pertolongan medis sesegera mungkin.
Sumber : CNBC Indonesia