Kesal lihat ayahnya nyabu, seorang anak di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) melaporkan ayah kandungnya ke Polisi, Kamis (29/9/2022) sekira pukul 23.30 WIB.
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto dikonformasi membenarkan adanya laporan tersebut.
“Benar ada seorang anak berinisial PT melaporkan ayahnya yang diduga lagi mengkonsumsi narkotika di Jalan Ngaso, Kecamatan Ujung Batu, Kabupaten Rokan Hulu. Terlapor berinisial MP,” katanya, Senin (3/10/2022).
Dijelaskan Sunarto, selain pelaku petugas turut mengamankan barang bukti satu bungkus plastik bening diduga berisikan narkotika jenis sabu, alat hisap sabu, satu buah kaca pirex, dan mancis.
“Pelaku MP ini diduga menghisap sabu dekat gudang di samping rumahnya,”ujar Narto melansir dari Riauaktual.
Dijelaskan Narto peristiwa itu bermula, Kamis (29/9/2022) sekitar pukul 23.30 WIB saat PT mendapati ayahnya yang sedang mengkonsumsi narkotika jenis sabu.
Setelah melapor ke Polsek Ujung Batu, kemudian Kapolsek Ujung Batu, AKP Andi Cakra Putra memerintahkan personel untuk melakukan penyelidikan di lokasi.
“Dari informasi dilakukan penyelidikan dari penyelidikan pelaku berhasil di tangkap tanpa perlawanan. Kini pelaku sudah diamankan untuk proses lebih lanjut,” tutup Narto.
Pelaku terjerat Pasal 112 Jo 114 Ayat 1 Jo 127 Ayat 1 Huruf A UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman diatas 7 tahun penjara.