Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Puspomad) telah memeriksa sejumlah personel TNI terkait tragedi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur.
Danpuspomad Letjen Chandra W Sukotjo mengatakan pemeriksaan dilakukan terhadap anggota yang diduga melakukan kekerasan saat kerusuhan terjadi.
“Sejak dua hari lalu kita sudah memeriksa beberapa orang personel yang diduga melakukan tindak kekerasan di Kanjuruhan,”kata Chandra melansir dari CNNIndonesia.com, Selasa (4/10).
Chandra belum membeberkan berapa orang personel yang telah diperiksa. Ia mengaku akan melaporkan hasil pemeriksaan kepada Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa dan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman.
“Panglima TNI dan KSAD sejak awal telah memerintahkan saya untuk melakukan langkah-langkah hukum,”ujarnya.
Diketahui, di media sosial viral potongan video yang menunjukkan aksi represif personel berbaju TNI kepada suporter Arema FC di Stadion Kanjuruhan.
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa memastikan para personel TNI bertindak represif terhadap suporter di Stadion Kanjuruhan bakal dikenakan sanksi pidana.
Ia menegaskan tindakan represif yang dilakukan personelnya sudah di luar kewenangan prajurit TNI.
“Jadi kita tidak akan mengarah pada disiplin, tidak. Tetapi pidana, karena memang itu sudah sangat berlebihan,” ujar Andika di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (3/9).