News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Jadi Kurir Sabu, Warga Kuansing Ditangkap Polisi

Riko by Riko
6 October 2022
in Crime, News
0
Jadi Kurir Sabu, Warga Kuansing Ditangkap Polisi
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Seorang pria berinisial AI alias A (28) diamankan Tim Opsnal Polres Kuansing, Selasa (4/10/22) sekira pukul 16.30 WIB. Warga Desa Koto Tuo, Kecamatan Kuantan Hilir, Kabupaten Kuantan Singingi ini ditangkap karena diduga melakukan penyelahgunaan narkoba selaku kurir jenis sabu-sabu.

Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata SIK MSi melalui Kasat Resnarkoba Polres Kuansing IPTU Tommy Vara Berlin STr KMM mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat. Selanjutnya, polisi langsung turun ke lapangan untuk melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku di sebuah rumah kontrakan di Desa Dusun Tuo Kecamatan Kuantan Hilir, Kabupaten Kuantan Singingi.

Dari hasil penggeledahan ditemukan barang bukti di dalam tas yang tergantung di rumah yaitu empat buah plastik bening yang diduga berisikan Narkotika jenis sabu. Selanjutnya pelaku serta barang bukti dibawa ke Polres Kuansing guna pemeriksaan lebih lanjut.

Hasil pemeriksaan, pelaku AL mengakui bahwa dirinya sebagai kurir sudah berlangsung selama dua bulan. Sedangkan barang merupakan milik temannya inisial R ( DPO).

“Saat dilakukan pengembangan dengan membawa pelaku AL als A kekediaman R yang tinggal di Baserah masih diwilayah Kecamatan Kuantan Hilir ternyata sudah melarikan diri,”ujar Kasat

Sedangkan untuk barang bukti yang ikut diamankan dari tersangka AI satu paket yang berisi diduga narkotika jenis sabu- sabu berat kotor 0,45 gram, dua plastik bening, satu lembar tisu, satu tabung botol minyak rambut, satu unit Hp, satu buah tas slempang dan uang sebanyak Rp97 ribu.

“Terhadap pelaku AI als A akan disangka berdasarkan, Pasal 114 ayat (1) Jo 112 ayat (1) UU RI No 35 th 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun penjara,” tegas Tommy

Tags: KuansingnarkobaPolrisabu
Previous Post

Kasus Binomo, Indra Kenz Dituntut 15 Tahun Penjara

Next Post

Sadis, Empat Oknum Polisi Halmahera Utara Aniaya Mahasiswa dan Minta Hormat ke Anjing

Next Post
Pusing dengan Utang jatuh Tempo Rp 3 Miliar, Pengusaha di Jember Mengaku Dirampok

Sadis, Empat Oknum Polisi Halmahera Utara Aniaya Mahasiswa dan Minta Hormat ke Anjing

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?