Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan menjdwalkan pemeriksaan terhadap Rizky Billar pada Kamis (6/10) terkait dengan dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilaporkan oleh istrinya sendiri, Lesti Kejora. Rencananya Billar menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan pukul 13.00 WIB.
“Kami menjadwalkan untuk mengundang beliau datang. Kami meminta keterangan dari beliau,” ujar Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi, melansir dari Republika, Kamis (6/10).
Nurma mengatakan, pihaknya juga sudah mengirimkan surat panggilan kepada Billar. Namun jika Billar mangkir dari pemeriksaan sebanyak dua kali atau tidak memenuhi panggilan pemeriksaan tanpa alasan dan pemberitahuan maka pria kelahiran Medan, Sumatera Utara itu terancam dijemput paksa. Hal tersebut berdasarkan prosedur pemeriksaan yang berlaku.
“Kita memanggil orang dua kali, kemudian ketiga kita sudah wajib penjemputan paksa,”kata Nurma.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menyampaikan bahwa Lesti Kejora telah menjalani visum imbas tindakan KDRT yang dilakukan Billar. Hasilnya menunjukkan adanya luka yang diderita di tubuh Lesti. Seperti luka memar di telapak tangan belakang kanan disertai dengan bengkak, lebam dan nyeri serta tidak terdapat gangguan fungsi. Lalu luka memar di siku belakang tangan kiri disertai dengan bengkak.
“Luka memar juga terdapat di lengan bawah bagian depan tubuh Lesti. Luka di bagian itu juga disertai dengan bengkak, lebam, nyeri, serta gangguan fungsi. Leher jugaturut menderita luka,”ungkap Zulpan.