Tiga personel Polri yakni Bripka A, Bripka B dan Briptu H terancam dipecat dari institusi Polri. Ketiga oknum tersebut terlibat percobaan perampokan terhadap warga bernama Benny Sembiring.
“Saya sampaikan bahwa kami akan menindak dengan tegas sesuai dengan perbuatan yang dilakukan sampai dengan pemecatan. Saya janji akan kami tindak dengan tegas,” kata Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda melansir dari Merdeka.
Dalam kasus percobaan perampokan itu, tiga polisi itu bekerja sama dengan dua pelaku yang merupakan warga sipil. Seorang berinisial N sudah ditangkap, satu lainnya masih dalam proses pengejaran.
“Untuk para pelaku telah dilaksanakan pemeriksaan oleh penyidik dan sudah ditetapkan sebagai tersangka,”ujar Valentino.
Valentino mengatakan, pihaknya akan melakukan proses hukum terhadap para pelaku secara profesional dan seadil-adilnya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“Perlu saya tambahkan juga di sini, kami dan para penyidik Satreskrim Polrestabes Medan juga dengan Propam Polrestabes Medan akan terus mendalami permasalahan ini,”katanya.
Bukan hanya itu, polisi juga akan mendalami kasus percobaan perampokan ini apakah memiliki jaringan atau tidak.
“Kami akan mengungkap apabila memang ada jaringan atau komplotan maupun kejadian-kejadian kasus lainnya yang pernah dilakukan oleh para pelaku ini,”terang Valentino.
Seperti diberitakan, kasus ini berawal saat korban Beny Sembiring hendak menjual sepeda motornya melalui marketplace di Facebook. Dia pun mengunggah foto sepeda motor miliknya ke media sosial itu. Kemudian, ada salah satu akun yang merespons unggahan korban dan berniat membeli sepeda motor itu.
Selanjutnya, keduanya pun berkomunikasi setelah bertukar kontak. Lalu, korban dan salah satu pelaku (Ozy) sepakat untuk bertemu di Jalan Gatot Subroto, Kota Medan, sekitar pukul 19.00 WIB, Kamis (6/10) kemarin.
Kemudian, korban bersama anak dan istrinya tiba di lokasi. Tak lama berselang para pelaku pun datang menggunakan satu unit mobil. Lalu, ketiga pelaku turun dari mobilnya dan menemui korban. Saat itu juga pelaku menjelaskan motor yang akan dijual korban terlibat masalah. Ketiga orang itu sempat mengaku bertugas di Polda Sumut.
Korban lantas meminta identitas ketiganya. Namun, para pelaku itu malah memaksa Beny untuk masuk ke dalam mobil. Di situ STNK dan kunci motor milik Beny juga diminta oleh para pelaku. Melihat ada yang tak beres Beny berpura-pura akan menghubungi temannya yang bertugas di Polda Sumut.
Mendengar hal itu para pelaku pun langsung kabur sembari melemparkan STNK milik korban. Istri korban yang sedang menggendong anaknya sempat terseret mobil yang ditumpangi para pelaku lantaran mencoba menghentikan mereka. Akhirnya perampokan itu gagal dilakukan oleh para pelaku.