Proyek pengadaan tower Base Transceiver Station (BTS) di Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo). Proyek itu ditaksir menggunakan anggaran triliunan rupiah. Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan telah menemukan dugaan peristiwa pidana atau pelanggaran hukum pada proyek tersebut.
“Dapat. Dapat ya (dugaan pelanggaran pidana),” tutur Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Febrie Adriansyah, Rabu (12/10).
Febrie menyebut upaya pengusutan proyek BTS Kominfo terus dilakukan dan berjalan baik sesuai penyelidikan di lapangan. Meski begitu, belum banyak hasil yang bisa dibuka ke publik sambil menunggu gelar perkara. “BTS itu Kominfo, itu jadwal eksposenya minggu depan kalau nggak salah,” kata Febrie.
Kendala Penyelidikan
Diketahui, Kejaksaan Agung (Kejagung) masih melakukan penyelidikan terkait proyek pengadaan BTS di Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) senilai triliunan rupiah. Puluhan jaksa pun diterjunkan dalam pengusutan perkara itu.
“Setelah ada hasil anak-anak (penyidik) pulang dari lapangan lah (penentuan naik sidik). Berapa puluh jaksa itu bekerja,” tutur Febrie, Kamis (6/10).
Febrie mengaitkan kendala dalam pengusutan kasus proyek BTS Kominfo seperti halnya kasus dugaan korupsi PT PLN, yakni aktivitas pengecekan tiap lokasi yang sangat memakan banyak waktu.
“Kalau PLN itu kendalanya memastikan di lapangannya itu, memastikan nilai real proyek yang sudah dilaksanakan. Nah itu kendalanya jaksa agak memakan waktu itu untuk melihat lapangannya. Sama dengan kondisi sekarang jaksa sedang meneliti pekerjaan yang terkait dengan Kemenkominfo,” jelas Febrie.
Kejagung membuka penyelidikan terkait proyek pengadaan tower BTS di Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) yang berlangsung di masa pandemi Covid-19 sebagai upaya pemerataan akses internet.
“Itu belum penyidikan, kita melihat waktu lagi Covid itu kan semua anak sekolah kan online, sehingga di situ ada kucuran dana cukup besar. Nah, tapi kenyataannya banyak keluhan di tingkat yang kecil nggak bisa online, kita lagi cek itu,” tutur Febrie.
Dia mengatakan, pihaknya masih melakukan pendalaman secara tertutup atas penyelidikan proyek yang menelan kucuran dana diduga hingga triliunan rupiah itu. “Iya jalan, namanya ngecek,” jelas dia. (sumber-Liputan6.com)