Viral, Ganja kering seberat 37 kilogram yang disusun dalam dua kardus ditemukan berserakan di Jalan Beringin I, Dusun VIII, Desa Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Senin (10/10) malam.
Wakil Kepala Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan AKP M Ainul Yaqin mengatakan, pihaknya telah mengamankan barang bukti puluhan kilogram ganja tersebut. Saat ini kepolisian masih menyelidiki siapa pemilik ganja tersebut, termasuk meminta rekaman CCTV milik warga yang tak jauh dari lokasi penemuan itu.
“Ada CCTV yang mengarah ke jalan. Namun pemilik ruko akan menyerahkannya kepada kami,” katanya, Selasa (11/10).
Berdasarkan keterangan warga sekitar, kata Yaqin, ganja yang disimpan dalam kardus itu sempat dibawa oleh pengendara sepeda motor. Namun, motor yang membawa ganja itu dalam kondisi mogok.
“Peristiwanya rentang waktu pukul 16.00 sampai 17.00 WIB. Ciri-cirinya menggunakan sepeda motor bebek warna hitam dan memakai baju hitam. Tapi saksi tidak melihat pelat kendaraan dan wajah terduga pelaku karena menggunakan helm,” ujar Yaqin.
Sebelumnya, sebuah video menunjukkan sejumlah warga mengerumuni lokasi penemuan ganja tak bertuan itu. Ganja itu ditaksir memiliki berat hingga 37 kilogram yang disimpan di dalam dua kardus.
Ganja itu diduga akan dibawa oleh seorang kurir. Namun lantaran motornya rusak, kurir itu diduga meninggalkan dengan sengaja ganja-ganja tersebut. (sumber-Merdeka.com)