Pelarian pelaku perampokan di wilayah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) berhasil dikandaskan personel Polsek Tandun. Pelaku ialah Feri Syahputra Perangin-angin, warga Jalan Garuda IV, Kecamatan Tembung, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara (Sumut).
Tidak hanya pelaku, abang kandung pelaku bernama Dedi Perangin-angin juga turut diamankan. Karena polisi menduga, Dedi yang diringkus saat bersamaan yang juga merupakan residivis ini melancarkan aksi serupa di tempat kejadian perkara (TKP) yang berbeda.
Kapolres Rokan Hulu AKBP Pangucap Priyo Soegito SIK MH melalui Kapolsek Tandun Iptu Ulik Iwanto SH mengungkapkan, sebelum mengamankan kedua pria itu, awalnya mendapatkan share informasi tentang identitas seorang pelaku dari jajaran Polda Sumut.
“Pelaku yang identitasnya kami dapatkan itu, dikabarkan sebagai pelaku perampokan di wilayah Sumut. Atas informasi itu, saya lalu menginformasikan ke via group WhatsApp Polsek Tandun bahwa pelaku dari arah Sumut akan melintas ke wilayah Kecamatan Tandun dengan menggunakan kendaaraan umum,”ungkap Iptu Ulik Iwanto melansir dari Klikmx.com, Kamis (13/10/2022).
Kemudian, kata Kapolsek, ia langsung memerintahkan personel lalu lintas yang dipimpin Kanit Lantas Polsek Tandun melakukan strong point dan sekaligus razia kendaraan bermotor dalam rangka Operasi Zebra, di Jalan Sudirman, Kecamatan Tandun, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), yang dimulai pukul 07.30 WIB pada Selasa (11/10/2022). Lanjutnya, seluruh kendaraan yang melintas di ruas jalan raya, persisnya di depan Mapolsek Tandun itu langsung dilakukan pemeriksaan secara intensif.
“Pukul 08.29 WIB, Minibus merek RMB yang mengangkut penumpang dari Sibolga tujuan Pekanbaru dan Jambi dihentikan Briptu Aswijal dan lalu melakukan pemeriksaan seluruh penumpang. Alhasil, pelaku bernama Feri Syahputra Perangin-angin alias Bondil dilihatnya sesuai dengan video yang di-share, langsung diamankan dan digiring ke Mapolsek Tandun,”ujar Kapolsek.
Kemudian abang kandung pelaku lanjut Kapolsek, Dedi Perangin-angin yang juga ditemukan bersama di dalam minibus itu juga turut digelendang ke Mapolsek Tandun. Setelah dilakukan interogasi, pelaku mengaku telah melancarkan aksi pencurian dengan kekerasan (Curas) di wilayah Sumut dengan bersenjata tajam (Bersajam) jenis parang.
“Keduanya sudah diambil keterangan sementara. Bersamanya diamankan barang bukti berupa empat unit kunci T, satu unit kunci pas, tas sandang warna hitam, tas ransel warna hitam, dua unit handhpone (HP) android merek Samsung dan Oppo warna hitam serta satu unit HP merek Samsung warna hitam,”terang Kapolsek.
Untuk proses lebih lanjut, kata Kapolsek, pihaknya melakukan koordinasi dengan Tim Jatantras Ditreskrimum Polda Sumut. Sebab, peristiwa kejadian berlangsung di wilayah hukum Polda Sumut dengan pelapor atau korbannya M Safil (22) warga Dusun II, Desa Jambur Pulau, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumut.
Ancam Korban dengan Parang
Peristiwa curas atau perampokan yang dilancarkan pelaku Feri itu, kata Kapolsek, terjadi pada Senin (26/9/2022) sekitar pukul 05.00 WIB. Saat itu, korban yang baru pulang dari kerja dan hendak pulang ke gudang tempat tinggalnya di Jalan Pukat VII, Kelurahan Bantan Timur Medan.
Setelah masuk ke dalam gudang, korban dikagetkan dengan tiga pria (pelaku) yang tidak dikenal dengan menenteng sebilah parang lalu mendekati korban dan hendak mengambil sepeda motor korban.
“Saat itu sempat terjadi tarik menarik antara pelaku dengan korban yang mempertahankan sepeda motornya. Tapi karena salah satu pelaku melayangkan parang ke arah tubuh korban, korban yang berhasil mengelak parang pelaku pasrah dan melepaskan motornya itu hingga langsung dibawa kabur kedua pelaku, yang saat itu juga merampas dompet yang berisikan KTP dan STNK serta HP merek Redmi milik korban,”ucap Kapolsek.
Tak terima dengan peristiwa itu, korban lalu melaporkan kejadian yang dialaminya ke kantor polisi terdekat. Sementara jajaran Jatantras Ditreskrimum Polda Sumut yang mendapatkan video pelaku lalu share ke jajaran kepolisian lainnya hingga sampai ke Polsek Tandun.
“Pada kasus perampokan dengan korban M Safil yang sempat viral itu, Feri melancarkan aksinya dengan dua orang rekannya. Sementara dalam kasus itu, Dedi tidak terlibat. Tapi, Dedi yang merupakan residivis dan abang kandung Feri diduga kuat melancarkan aksi serupa dengan TKP berbeda,”papar Kapolsek seraya menyebutkan, kasusnya sedang didalami dan dikembangkan serta keduanya sudah dijemput Tim Jatantras Ditreskrimum Polda Sumut.