Operasi Zebra Lancang Kuning (LK) 2022 telah selesai dilaksanakan oleh jajaran kepolisian. Ditlantas Polda Riau mencatat ada lebih 21 ribu pengendara kena tindak.
“Selama Operasi Zebra Lancang Kuning 2022 kita melakukan penindakan terhadap 21.073 pengendara,”kata Direktur Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Riau, Kombes Pol Firman Darmansyah, Senin (17/10/2022).
Penindakan terhadap pengendara yang melanggar di antaranya berupa teguran sebanyak 13.469 pengendara. Kemudian juga tilang melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dan E-Tilang sebanyak 7.604.
“Pelanggaran didominasi tidak memakai helm SNI untuk pengendara roda dua dan tidak mengenakan safety belt untuk pengendara mobil,”ujarnya melansir dari Halloriau.
Dalam pelaksanaan Ops Zebra LK 2022, Firman menyebutkan, pihaknya memperbanyak kegiatan preemtif dan preventif daripada Gakkum (penegakan hukum). Di antaranya adalah membagikan helm, brosur tertib berlalulintas, polsanak dan strong point pada simpul-simpul kemacetan.
“Untuk Gakkum hanya melalui ETLE dan E-Tilang untuk pelanggaran yang menyebabkan fatalitas kecelakaaan dan kasat mata,” pungkasnya.