Istri Oknum Polisi Viliyeni (42) memohon agar suaminya, Bripka Ari Galih Gumilang tidak dipecat dari anggota Polri. Bripka Ari sendiri merupakan salah satu oknum Polrestabes Medan yang terlibat kasus perampokan sepeda motor warga, beberapa waktu lalu.
Viliyeni memiliki alasan tersendiri atas permintaannya itu. Dia menyebut, suaminya adalah tulang punggung keluarga untuk menghidupi empat anak mereka, sementara dia kini menderita kanker serviks stadium 3B.
“Sejak setahun yang lalu saya menderita kanker serviks stadium 3B. Sempat dirawat di Rumah Sakit Umum Murni Teguh,” kata Vili saat diwawancarai detikSumut, Selasa (18/10/2022).
“Kalau sekarang saya masih menjalani kemoterapi selama tiga minggu sekali ke RS Murni Teguh,” sambungnya.
Ia menjelaskan, akibat penyakit yang dideritanya, dia tidak bisa bekerja. Vili harus banyak istirahat. Dia merasa cemas dengan masa depan anaknya bila suaminya ditahan dan dipecat dari Polri.
“Akibat penyakit ini rambut saya juga sudah mulai rontok. Makanya saya berpikir kalau suami saya ditahan dan dipecat, bagaimana anak saya nanti. Umur saya tidak panjang,” jelasnya.
Dia memohon belas kasihan dari pejabat di kepolisian hingga Presiden Joko Widodo (Jokowi). Ia meminta agar kesalahan suaminya dimaafkan. Diakuinya, suaminya khilaf.
“Saya mohon kepada pak Kapolda Sumut, Kapolri, bahkan Presiden Jokowi untuk memaafkan suami saya,” ucapnya.
Selain itu, hadir pula bersama Vili, istri dari Briptu Harus Kurnia Putra bernama Annisa Kemala Pertiwi (28). Ia juga meminta agar suaminya tidak dipecat dari jajaran Polri.
Sebab, ia masih memiliki anak berumur dua tahun setengah yang harus dinafkahi.
“Ya saya juga ingin meminta kerendahan hati para pejabat di kepolisian untuk memaafkan suami saya. Sehingga tidak dilakukan pemecatan,” ucapnya. (sumber-Detik.com)