Diduga telah membuat para korban mengalami kerugian hingga Rp1,7 miliar. Seorang guru honorer di Samarinda, Kalimantan Timur, Jl (24) ditetapkan polisi sebagai tersangka penipuan arisan online.
Puluhan wanita yang didominasi ibu rumah tangga dua hari lalu datang mengadu tertipu arisan online ke Polresta Samarinda. Namun, baru dua orang yang resmi melapor ke kepolisian, Rabu (19/10).
“Tim Satuan Reskrim mengumpulkan barang bukti dari dugaan penipuan itu dan menetapkan satu tersangka kemarin, berinisial Jl,” kata Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli, ditemui merdeka.com di kantornya, Kamis (20/10).
Sederetan barang bukti diamankan dalam kasus itu, di antaranya aset milik tersangka, berupa perhiasan, furnitur, hingga lemari pendingin. Ary membenarkan tersangka adalah seorang wanita yang berprofesi sebagai guru. “Sementara satu tersangka. Iya, yang bersangkutan seorang guru honorer,” tegas Ary.
Korban Lain Diimbau Melapor
Diduga ada puluhan orang peserta arisan online yang dijalankan tersangka Jl sekitar lima bulan terakhir. Para peserta menyertakan modal berupa uang tunai bervariasi mulai Rp25 juta hingga Rp100 juta. Diduga kerugian dari para peserta sekitar Rp1,7 miliar.
“Tersangka menawarkan kepada teman-temannya melalui media sosial, dengan memasukkan sejumlah dana dalam dua hingga satu bulan untuk mendapatkan keuntungan sekian besar,” terang Ary.
“Ternyata para korban tertarik. Tapi saat waktu jatuh tempo ternyata tidak ada mendapatkan keuntungan (yang dijanjikan). Sementara baru dua korban melapor. Ada korban lainnya yang merasa dirugikan, kami imbau segera untuk melapor,” tegas Ary. (sumber-Merdeka.com)