Tony Fobia (24) bisa dikatakan pria perkasa, pasalnya dapat menghamili empat wanita sekaligus. Warga Nenas, Kecamatan Fatumnasi, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT), itu menghamili 4 wanita bukan secara halal namun ia melakukan pemerkosaan kepada para korbanya.
Pelaku berhasil diamankan polisi setelah mendapat laporan korban. Dua wanita diketahui masih berstatus anak, sehingga pelaku diadukan ke Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Kabupaten TTS.
Salah satu wanita berinisial A (19) saat di kantor Dinas P3A Kabupaten TTS menceritakan pertama kali disetubuhi oleh Tony pada Februari 2022 lalu. Saat itu, Tony mengancamnya dengan sebilah parang.
Pelaku Tony mengancam akan menghabisi nyawanya, jika dia melawan. Korban yang ketakutan terpaksa pasrah disetubuhi oleh Tony.
“Dia (Tony) datang ke rumah saat rumah dalam keadaan sepi. Bapak, mama ada ke kebun dan saya sendirian di rumah. Dia ancam saya pakai parang, kalau berani melawan dia bunuh,” kata korban A, Minggu (23/10).
Kronologi Kasus Pemerkosaan Terbongkar
Korban mengakui kalau berulang kali diperkosa Tony hingga akhirnya hamil. Setiap kali melakukan aksinya, Tony selalu mengancam akan menghabisi nyawanya jika melawan.
Aksi Tony baru terungkap setelah kedua orang tua korban curiga dengan perubahan yang terjadi pada perut anak mereka. Saat itu, perut korban semakin membesar dan terlihat seperti orang hamil.
Setelah didesak, akhirnya korban menceritakan semua yang dia alami kepada kedua orang tuanya. “Dia selalu ancam saya, kalau melawan atau lapor orang tua, dia akan bunuh saya. Itu yang buat saya takut lapor orang tua. “Dia tidak ada kerja, setiap hari hanya jalan sana sini,” cerita korban A.
Korban Berjumlah 4
PLT Kadis P3A Kabupaten TTS, Robinson Liunokas mengatakan, selain korban A, ada tiga korban lainnya yang sudah melaporkan kasus yang sama dengan pelaku Tony Fobia. Dua korban masih berstatus anak dan dua lainnya sudah dewasa.
Dua korban diketahui sudah melahirkan dan dua lainnya masih sedang mengandung. Pihaknya telah mendampingi salah satu korban melaporkan kasus tersebut ke Polres TTS. “Ada empat laporan yang masuk ke kita dengan pelaku atas nama Tony Fobia,” ujar Robinson Liunokas.
Kabid PPA Dinas P3A, Andy Kalumbang menambahkan, pihaknya telah membuat surat panggilan untuk terlapor Tony Fobia. “Surat panggilan untuk Tony sudah kita buat dan sisa kita kirimkan saja. Pekan ini kita targetkan untuk ambil keterangan dari Tony,” ujarnya.
Tony tidak membantah perbuatannya dan mengakui jika anak yang dikandung korban A merupakan hasil perbuatannya. Namun Tony enggan bertanggung jawab, karena dia mengaku sudah memiliki calon istri dari Desa Lilana. (sumber-Merdeka.com)