Bayi berusia 4 bulan di Desa Mattoangin, Kecamatan Bantimurung, Maros tewas setelah dibanting oleh pamannya sendiri berinisial RD (23). Aksi kejam RD tersebut terlupakan karena cekcok dengan ibu korban.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Maros, Inspektur Satu Slamet mengatakan kejadian RD membanting keponakannya yang masih berusia empat bulan pada pukul 04.00 Wita, Sabtu (22/10). Akibat kejadian tersebut bayi berusia 4 bulan tewas dengan kondisi mengenaskan.
“Pelaku yang tak lain pamannya menganiaya bayi empat bulan, kemudian dibanting ke lantai yang mengakibatkan luka serius bagian kepala dan menyebabkan kematian dunia,” katanya kepada wartawan, Sabtu (22/10).
Slamet menjelaskan kronologi awal RD terlibat cekcok dengan ibu korban pada pukul 04.00 Wita. Di tengah-tengah itu, RD kemudian mengambil bayi itu lalu membantingnya ke lantai.
“Awalnya terjadi. Kemudian, bayi menangis dan dianiaya oleh pelaku dengan membantingnya ke lantai,” sebutnya.
Saat mencoba pula nenek korban terbangun dan untuk menolong. Tetapi, RD mendorong nenek korban hingga tersungkur.
“Nenek korban berusaha membantu namun pelaku meningkatkan nekat dan sempat mendorong,” kata dia.
Slamet mengaku masih mendalami motif pelaku hingga tega membanting keponakannya sendiri. Saat ini RD masih menjalani penahanan dan pemeriksaan. “Kita masih melakukan pendalaman agar bisa tahu penyebab pelaku tega membunuh bayi itu,” ucapnya.
(sumber-Merdeka.com)