Rizaldi Nugraha Gumilar (22) ditangkap polisi di kawasan Cicendo, Kota Bandung, Minggu (23/10) sore ditangkap polisi. Dia merupakan Pelaku penusukan bocah 12 tahun di Kota Cimahi, Jawa Barat.
“Benar (sudah tertangkap),” kata Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Ibrahim Tompo di Bandung.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku kini dibawa ke Polres Cimahi.
Sebelumnya, polisi mengumumkan identitas pelaku di Polres Cimahi. Pelaku pembunuhan merupakan warga Andir, Kota Bandung.
Adapun pelaku diduga melakukan penusukan kepada korban bocah 12 tahun berinisial PS di kawasan Jalan Mukodar, Kota Cimahi, Jawa Barat pada Rabu (19/10) sekitar pukul 18.45 WIB.
Saat itu, PS tengah berjalan di sebuah gang setelah pulang mengaji dari masjid. Namun saat berjalan, PS dihampiri oleh pelaku untuk diminta ponselnya.
Namun korban saat itu tidak memberikan ponsel kepada pelaku karena mengaku tidak membawa. Lantas pelaku menusuk PS.
Setelah itu pelaku melarikan diri, sedangkan PS berlari ke arah rumahnya. Kemudian PS dibawa ke rumah sakit, tetapi nyawanya tidak tertolong.
“Barang bukti yang kita sita adalah satu unit kendaraan roda dua Honda Beat, satu pasang sandal jepit, pakaian korban yang terdapat lubang yang diduga bekas tusukan benda tajam dan rekaman CCTV yang juga dilakukan pengembangan,” beber Ibrahim.
Dalam kasus tersebut, polisi menerapkan pasal pembunuhan berencana disertai delik pencurian dan kekerasan yang menyebabkan korban meninggal dunia.
(sumber-Merdeka.com)