Viral foto pelaku penipuan dipasang di Billboard, akhirnya polisi bergerak cepat. Polisi melakukan penahanan terhadap Selvi Ahmad Firdaus, tersangka kasus penipuan yang fotonya terpampang jelas di billboard salah satu ruas jalan di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Selvi ditahan usai menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka pada Jumat pekan lalu.
“Iya benar sudah ditahan,” ujar Dirkrimsus Polda Sulsel Kombes Helmi Kwarta kepada detikcom, Minggu (23/10/2022).
Kombes Helmi awalnya mengumumkan Selvi menjadi tersangka pada Rabu (19/10). Selvi dijerat UU ITE karena tindak pidana dan penipuan yang dilakukan tersangka menggunakan media sosial sebagai perantara utama.
“Pasal yang disangkakan ini, selain konteks yang pidana yang berkaitan dengan UU ITE, tentu berkaitan dengan konteks penggelapan hak orang tapi yang dalam ruang penggelapan ITE,” ujarnya.
Selvi menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka pada Jumat (21/10). Pemeriksaan tersangka untuk memperdalam materi dugaan penipuan yang dilakukan dengan modus mengajak dan mengiming-imingi trip perjalanan murah ke luar negeri melalui media sosial.
Selvi kemudian ditahan dan mendekam di Rutan Mapolda Sulsel. Kendati demikian Kwarta mengaku belum bisa menjelaskan banyak hal. “Senin (hari ini) kita rilis,” ujar Kombes Helmi.
Penampakan Tersangka
Polisi juga merilis foto tersangka Selvi. Berdasarkan foto yang diterima detikSulsel, Minggu (23/10), tampak tersangka Selvi mengenakan baju tahanan oranye. Tersangka juga mengenakan jilbab berwarna ungu muda.
Selanjutnya tampak pula tersangka Selvi memakai masker biru yang digantung di dadanya. Namun foto Selvi memiliki coretan hitam pada area mata tersangka.
Pada foto lainnya, tampak tersangka berfoto bersama dengan sejumlah pria yang diduga sebagai penyidik kepolisian. (sumber-Detik.com)