Seorang warga bernama Adi Saputra (37) diserang harimau. Korban yang berprofesi sebagai kontraktor konsesi pemegang izin hutan tanaman industri di Distrik Merawang, Desa Pulau Muda, Kecamatan Teluk Meranti, Kabupaten Pelalawan petak 906 mengalami luka-luka pada bagian kepala.
“Yang bersangkutan sebagai kepala rombongan mengalami luka-luka pada bagian kepala karena terkena cakaran harimau Sumatera,” kata Kepala Balai Besar KSDA Riau, Genman S Hasibuan, Minggu (23/10/2022).
Genman menuturkan, sebelum kejadian tersebut, salah seorang pekerja lapangan pada Jumat 21 Oktober 2022 sempat melihat mata berwarna merah berada di tempat yang gelap di seputaran camp pekerja. Saat itu pekerja lapangan tersebut tidak mengetahui bahwa mata tersebut adalah mata seekor Harimau Sumatera.
“Saat seluruh pekerja sedang tidur, korban terbangun dan melihat ada seekor Harimau dengan jarak sekitar 2 meter darinya. Karena kaget korban berteriak keras untuk membangunkan pekerja lainnya, akibatnya harimau terkejut dan seketika langsung menyerang korban yang sedang dalam posisi duduk,” kata dia melansir dari Riauaktual.
Saat penyerangan, lanjutnya, tangan kiri korban memegang kaki harimau dan tangan kanan korban memegang badan (dada) harimau sebagai upaya perlawanan. Namun korban sudah terkena cakaran kaki kiri di bagian kepala atas.
“Pekerja lainnya yang terbangun mencoba untuk mengusir harimau, hingga akhirnya harimau tersebut pergi dan keluar dari camp,”jelasnya.
Usai kejadian itu, korban segera dibawa ke klnik perusahan di distrik Merawang untuk dilakukan pemeriksaan dan penanganan medis oleh dokter. Hasil pemeriksaan korban mengalami luka robek di bagian kepala atas sehingga mendapatkan 20 jahitan.
Selanjutnya, Balai Besar KSDA Riau atas kejadian tersebut yang mendapat laporan tersebut dari pihak perusahaan langsung menurunkan Tim Balai Besar KSDA Riau dari Resort Kerumutan Utara sebagai Resot terdekat dari TKP untuk melakukan langkah awal mitigasi interaksi negatif.
Tim memasang camera trap, menghimbau, mengedukasi dan sosialisasi terkait upaya mitigasi interaksi negatif harimau serta kegiatan patroli perlindungan harimau agar membangun rasa aman para pekerja kembali.
“Langkah lanjutan yang dilakukan adalah berkoordinasi dengan pemegang izin konsesi hutan tanaman industri terkait dengan implementasi SOP pelaksanaan kegiatan lapangan dan pengawasannya. Sehingga mengantisipasi kejadian berulang dikemudian hari,”tutup Genman.