Polres Kuantan Singingi (Kuansing) telah menaikkan status kasus bentrok lahan di Kuansing menjadi penyidikan. Dimana tiga orang dari kedua belah pihak, ditetapkan sebagai tersangka.
Tragedi aksi bentrok dan saling bacok karena persoalan lahan antara pekerja PT Barito Riau Jaya (BRJ) dengan Kelompok Tani Maju Sejahtera Desa Muara Langsat, Kecamatan Sentajo Raya.
Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata didampingi Kasat Reskrim AKP Linter Sihaloho dan Kasi Humas AKP Tapip Usman, dalam eksposenya, Senin (25/10/2022), menyebutkan, ketiga tersangka itu masing-masing berinisial A (dari pihak PT BRJ), S dan G dari pihak Kelompok Tani. Penetapan ketiga tersangka merupakan dari dua laporan yang berbeda dari kedua belah pihak.
Menurut AKBP Rendra, ketiga pelaku ditetapkan tersangka karena memiliki keterikatan jelas atas kejadian bentrokan tersebut. Juga ada kesesuaian korban dengan barang bukti. Namun pihaknya masih melakukan pendalaman, hingga tidak tertutup kemungkinan ada tersangka lainnya.
“Dalam bentrokan itu, ketiga tersangka ini yang memiliki keterikatan jelas sehingga terjadinya bentrok. Barang bukti dan korban pun sesuai. Kita tetap terus mendalami kasus ini. Tidak tertutup kemungkinan ada tersangka lainnya lagi,”ujar AKBP Rendra melansir dari Klikmx.
AKBP Rendra melanjutkan, kasus ini bermula dari kasus tanah yang bersengketa. Kasusnya sudah berlangsung belasan tahun, sehingga terjadi tumpang tindih kepemilikan PT BRJ mengklaim lahan seluas 500 hektar itu adalah haknya karena memiliki surat izin. Sedangkan kelompok tani juga mengklaim punya hak karena orang tempatan, bahkan ada lagi pihak perusahaan lain yang mengklaim memiliki hak pengelolaan terhadap tanah tersebut.
Oleh karenanya, pihaknya Polres masih melakukan pendalaman untuk memilah permasalahan lahan ini. Dan untuk sementara, tidak ada pihak yang melakukan panen di lahan tersebut.
Diberitakan sebelumnya, enam orang dikabarkan terluka akibat bacokan senjata tajam, sedangkan beberapa diamankan di Mapolres Kuansing. Karena saling bacok antar pekerja PT Barito Riau Jaya (BRJ) dengan Kelompok Tani Maju Sejahtera Desa Muara Langsat, Kecamatan Sentajo Raya, Jumat (21/10/2022) lalu.