Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) berhasil mengungkap pabrik / Home Industri pembuatan obat-obatan terlarang jenis ekstasi di wilayah Pekanbaru.
Sebuah rumah diduga digunakan sebagai lokasi pembuatan narkotika jenis inex di jalan Hang Tuah Ujung, Pekanbaru, Riau.
Berawal dari hasil penyelidikan BNN RI, Tim melakukan pengintaian terhadap dua orang pria brinisial I (33) dan H (54).
Keduanya diamankan di sebuah kedai mpek-mpek yang didalamnya terdapat aktifitas pembuatan narkotika jenis Inex, Selasa, 25 Oktober 2022.
Dari hasil pengungkapan tersebut, diamankan dua plastik bening inex berlogo minion dengan berat bruto sekitar 950 gram. Tim BNN juga mengamankan bahan-bahan pembuat narkotika, Handphone milik tersangka serta kendaraan.
Hingga berita ini diturunkan, pihak BNN RI dan BNNP Riau akan melakukan press rilis di Tempat Kejadian Perkara yakni Warung Pempek Cek Put Jalan Hangtuah Pekanbaru.