Gunakan pisau dagung untuk menganiaya kekasih. Seorang pria bernama Ronaldus Leo (27) ditangkap polisi setelah menganiaya pacarnya RN (25). Dia melukai perempuan itu dengan pisau daging setelah keduanya terlibat pertengkaran.
“Mereka (korban dan pelaku pacaran) sudah dua tahun. Motifnya (korban diputus oleh pelaku) karena sering mabuk,” kata Kanit Reskrim Polsek Denpasar Selatan AKP I Made Putra Yudistira, Senin (31/10).
Penganiayaan itu terjadi di Jalan Babak Sari Pedungan, Denpasar Selatan, Bali, Jumat (27/10) lalu sekitar pukul 21.00 Wita. Kronologinya berawal saat pelaku mengatakan ingin meninggalkan korban.
Korban Tidak Terima Diputuskan
Korban yang tidak terima dengan pernyataan pelaku menjadi marah, akhirnya terjadilah pertengkaran mulut antara pelaku dan korban. Pelaku mengambil sebilah pisau daging di dapur, lalu memukulkannya tersebut ke arah pipi kiri dan kepala korban. Akibat kejadian itu, korban mengalami luka robek dan luka memar serta bengkak pada pipinya.
“Selanjutnya atas kejadian tersebut korban melaporkannya ke Polsek Denpasar Selatan,” imbuhnya.
Pihak kepolisian melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku di tempat indekosnya di Jalan Babakan Sari, Denpasar Selatan. Mereka juga mengamankan barang bukti berupa pisau daging berbahan stainlees steel.
“Dari keterangan pelaku mengakui melakukan penganiayaan terhadap korban karena emosi dengan perkataan korban,” ujarnya. (sumber-Merdeka.com)