Personel Polsek Tuminting yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Yamin Pilomonu bersama rayon gabungan Polresta Manado mengamankan enam terduga pelaku penganiayaan. Keenam pelaku tersebut secara bersama-sama menganiaya Yasir menggunakan senjata tajam.
“Polisi bergerak cepat mengamankan para terduga pelaku penganiayaan menggunakan senjata tajam, yang terjadi di Kelurahan Sindulang, pada hari Minggu (30/10/2022) pagi sekitar pukul 10.00 Wita,”kata Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, Selasa (1/11/2022).
Aksi penganiayaan tersebut diduga dipicu oleh keributan yang melibatkan dua kelompok pemuda antara kedua lingkungan di Sindulang, yang dalam kondisi mabuk.
“Mendapatkan laporan warga adanya keributan di Sindulang, polisi segera ke TKP. Alhasil, polisi mengamankan enam pria sebagai terduga pelaku, yaitu inisial RH (22), ZH (18), JM (17), GN (24), RM (19), dan NP (18),”ujarnya melansir dari iNews.
Akibat penganiayaan tersebut, korban harus mendapatkan perawatan medis.
“Korban mengalami luka sayatan di tangan sebelah kiri dan jempol bagian kiri korban,” ujarnya.
Kini keenam pelaku beserta barang bukti dua buah pisau badik besi putih sudah berada di Mako Polresta Manado untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.