Diduga Predator anak, N alias AH (63) ditangkap polisi. Anak-anak usia di bawah 17 tahun diketahui kerap bermain dan berkumpul di rumah N alias AH (63). N merupakan terduga pelaku pencabulan dan persetubuhan terhadap anak-anak di kampung Sukamulya, Kelurahan Serua Indah, Tangerang Selatan.
Mulyadi, ketua RT 01/08, Kelurahan Serua Indah, mengungkap pernah meminta para orang tua di kampung untuk mengawasi jam bermain anak-anak perempuannya.
“Sebenarnya sudah lama saya dengar omong-omongan warga, cuma enggak ada yang bisa buktiin. Saya bukan belain warga saya, tapi kalau enggak ada buktinya takut jadi fitnah,” kata Mulyadi ditemui, Selasa (1/11).
Dari informasi warga itu, dia sempat mendatangi rumah Naji, sekedar untuk memastikan kebenaran informasi yang diterimanya. Saat malam hari, Mulyadi melihat banyak anak-anak masih berkumpul dan bermain di pelataran rumah dan pinggir tol dekat rumah N.
“Melihat itu saya sempat sampaikan ke orang tuanya untuk mengawasi. Apalagi anak perempuan masa sampai malam dibiarin di luar, main-main ke rumah orang lagikan. Saya melihat waktu itu kumpul di situ (rumah N) malam, pada bolak-balik saja kan rumah pinggir tol,” ucap dia.
Menurut Mulyadi, anak-anak yang bermain di rumah Naji, kerap memanggilnya dengan sebutan Engkong. Bahkan, tetangga-tetangga situ juga suka menegur anak-anak yang bermain di rumah terduga pelaku karena terlihat bawa uang jika sehabis pulang bermain.
“Anak-anak bilangnya main yuk, ke rumah engkong. Dipanggilnya engkong. Saya dari kecil kenal banget, dia (pelaku) orang asli sini,” jelas Mulyadi.
Sebelumnya, seorang kakek di Kampung Sukamulya, Kelurahan Serua Indah, Tangerang Selatan, N alias AH (63) terlupakan mencabuli jumlah anak perempuan tetangganya. Tiga anak sudah melapor ke polisi , namun warga menyatakan sedikitnya mereka melakukan 28 orang.
“Kalau saya baca-baca dari grup sih 28 orang korbannya, itu yang diakui sama pelaku. Korbannya anak usia 10 sampai 15 tahun,” kata NH (53), warga Kampung Sukamulya, ditemui, Selasa (1/11).
Ketua RT setempat Mulyadi juga tidak menampik adanya informasi masyarakat terkait jumlah korban yang banyak itu. Namun, yang dilaporkan N telah dilaporkan tiga anak. Satu anak yang berasal dari RT yang sama dengan pelaku.
“Katanya segitu (28 anak), tapi kan itu tadi, bisa mereka malu karena ini aib. Atau bagaimana, jadi yang melapor itu tiga. Satu warga RT01, satu lagi anak Kedaung, Pamulang,” terang Ketua RT01 Kelurahan Serua, Mulyadi.
Kanit PPA Polres Tangsel, Iptu Siswanto membenarkan adanya peristiwa itu. Saat ini telah ada Unit PPA Polres Tangsel.
“Yang aki-aki (kakek) sudah kami amankan, itu sudah sepekan. Saat ini pelaku masih dalam pemeriksaan di Polres Tangsel,” terang Iptu Siswanto.
Dia menyatakan baru menerima tiga laporan untuk korban kebejatan Kakek N. Dari tiga korban yang berusia siswa SMP, dua di antaranya dicabuli dan seorang lagi disetubuhi.
“Tiga, ada persetubuhan dan cabul juga,” terangnya. (sumber-Merdeka.com)