News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Rokok dan Ballpres Selundupan Disita BC Sumut Senilai Rp 5,9 Miliar

Almi Fitri by Almi Fitri
4 November 2022
in Crime, News
0
Rokok dan Ballpres Selundupan Disita BC Sumut Senilai Rp 5,9 Miliar
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Sebanyak 2,4 juta batang rokok ilegal dan 449 ballpress pakaian ilegal disita Bea Cukai Sumatera Utara hingga Oktober 2022. Nilai barang selundupkan itu mencapai Rp 5,9 miliar dan potensi kerugian negara Rp 2,5 miliar.

Kabid Penindakan dan Penyidikan Kanwil Bea Cukai Sumatera Utara, Achmad Fatoni menjelaskan penindakan tersebut bersinergi dengan Kantor Bea dan Cukai Medan, Teluk Nibung, Kuala Tanjung, Sibolga, Kanwil Khusus Bea dan Cukai Kepulauan Riau. Dari pengungkapan itu sembilan orang ditetapkan sebagai tersangka.

“Ini penindakan yang dilakukan periode September-Oktober 2022. Ada empat penindakan yang dilakukan,” kata Fatoni saat diwawancarai, Kamis (3/11/2022).

Dia menjelaskan hasil penindakan pertama, untuk tersangka berinisial M itu didapati sejuta batang rokok ilegal merk Camclar yang dibawa dalam 100 karton. Rokok itu tidak dilekati pita cukai.

M diamankan pada 23 September 2022 sekitar pukul 15.00 WIB di pintu Tol Stabat, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.

Kedua, ada enam tersangka berinisial B,SM, SR, NS, R, dan MF yang membawa 449 ballpress pakaian bekas. Para tersangka ini membawanya menggunakan satu unit kapal motor yakni Kapal KM Cahaya Baru GT. 34 No:1125/Ppe di Perairan Pulau Berhala, Serdang Berdagai.

“Baju bekas ini berasal dari Port Klang Malaysia dengan tujuan Kabupaten Batu Bara pada 23 Oktober 2022 sekitar pukul 22.15 WIB,” ungkapnya.

Ketiga, tersangka inisial N yang membawa 130.000 batang rokok merk Luffman tanpa dilekati pita cukai. N diamankan pada 1 November 2022 sekitar pukul 00.30 WIB di Jalan Sisingamangaraja, Kota Sibolga.

Keempat, tersangka M yang menimbun 1.270.000 batang rokok ilegal merk Camclar tanpa dilewatkan pita cukai. M diamankan pada 12 Oktober 2022 sekitar pukul 16.30 WIB.

Lokasinya di Gudang Ekspedisi CV. Dua Bintang Trans, Jalan Bandara Kualanamu KM 8-9, Deli Serdang.

“Perkiraan nilai barang berupa rokok illegal dan ballpress yang akan diselundupkan sejumlah Rp 5.938.900.000 dan potensi kerugian negara Rp 2.500.100.000,” ujarnya.

Dia mengatakan, pihaknya bersinergi dengan TNI-Polri serta Pemda untuk melakukan penegakan hukum pada Januari hingga Oktober 2022.

Hasilnya telah melakukan penindakan hasil tembakau berupa Rokok sebanyak 13.003.990 batang dengan potensi kerugian negara sebesar Rp 12.401.354.385.

Pihaknya juga telah melakukan 22 kali penyidikan dan telah melimpahkan berkas perkara tersebut ke Penuntut Umum untuk disidangkan atas dukungan dan bantuan dari pihak Kejaksaan.

Dikatakan, peredaran rokok-rokok ilegal dapat menyebabkan terganggunya pertumbuhan industri rokok dalam negeri. Walhasil, bila pabrik rokok dalam negeri tutup, akan berdampak pada PHK yang besar serta mengurangi pendapatan negara. (sumber-Detik.com)

Previous Post

Lima Pelajar Keroyok Polisi yang Bubarkan Tawuran di Palopo Ditangkap

Next Post

Miris, Malu Hamil Diluar Nikah, Mahasiswi di Ciamis Buang Bayi ke Kali

Next Post
Miris, Malu Hamil Diluar Nikah, Mahasiswi di Ciamis Buang Bayi ke Kali

Miris, Malu Hamil Diluar Nikah, Mahasiswi di Ciamis Buang Bayi ke Kali

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?