Seorang pria yang mengaku sebagai anggota polisi menggegerkan publik. Dalam sebuah video yang beredar di media sosial ia mengaku telah menyetor Rp 6 miliaran kepada Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto.
Ialah Aiptu Ismail Bolong, mengaku dinas di Satintelkam Polresta Samarinda. Ia mengaku sebagai pengepul batu bara tambang ilegal di daerah Desa Santan Ulu, Kecamatan Marang Kayu, Kabupaten Kutai Kartanegara.
Video berdurasi 2.33 menit itu memperlihatkan Ismail Bolong membaca pernyataan tertulis. Pernyataan tersebut diawalinya dengan mengungkap kebenaran bahwa ia menjadi seorang pengepul batu bara yang tak mengantongi izin alias ilegal.
“Izin menyampaikan terkait adanya penambangan batu bara di wilayah Kaltim bahwa benar saya bekerja sebagai pengepul batu bara yang berasal dari proses tanpa izin dan kegiatan tersebut tidak dilengkapi surat izin penambangan di daerah Desa Santan Ulu, Kecamatan Marang Kayu, Kabupaten Kutai Kartanegara,” kata Ismail, dikutip dari Suara.com, Minggu, 6 November 2022.
Dalam pengakuannya tersebut, Ismail Bolong menyebut bahwa dirinya telah menjadi pengepul sejak Juli 2020 hingga November 2021. Dirinya mengklaim tidak ada perintah dari pimpinan untuk menjadi pengepul batu bara ilegal.
“Dalam kegiatan pengepulan batu bara ilegal ini tidak ada perintah dari pimpinan melainkan atas inisiatif pribadi saya. Oleh karena itu, saya menyampaikan permohonan maaf yang sebenar-benarnya atas tindakan yang saya lakukan,” jelasnya.
Ia menyebut memperoleh keuntungan dari menjadi pengepul batu bara berkisar Rp 5 hingga 10 miliar per bulannya.
Untuk memuluskan aksinya, Ismail sempat menyetorkan uang ke Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto. Kata Ismail, ia menyetorkan uang sebesar Rp 6 miliar dibagi menjadi tiga sesi.
“Terkait dengan kegiatan yang saya lakukan saya sudah berkoordinasi dengan Kabareskrim yaitu ke bapak Kabareskrim Komjen Pol Agus Hardianto dengan memberikan uang sebanyak tiga kali yaitu pada bulan September 2021 sebesar Rp 2 miliar, Oktober 2021 sebesar Rp 2 miliar dan November 2021 sebesar Rp 2 miliar,” jelasnya.
Ismail menyetorkan langsung uang itu ke ruang kerja Agus. Tak hanya Agus, Ismail juga pernah memberikan sumbangan ke Polres Bontang sebesar Rp 200 juta. Uang itu diserahkan ke Kasatreskrim Bontang AKP Asriadi di ruang kerjanya.
Video pengakuan Ismail Bolong tersebut viral di media sosial hingga akhirnya Kapolresta Samarinda, Kombes Ary Fadly, angkat bicara.
Dalam sejumlah media lokal di Kalimantan Timur, Ary Fadli membantah pernyataan Aiptu Ismail Bolong.
Ary membenarkan jika Ismail Bolong awalnya adalah anggota kepolisian. Namun, ia sudah tidak aktif lagi di institusi Polri khususnya di wilayah hukum Polresta Samarinda sejak April 2022.
Ary mengungkapkan, permohonan nonaktif Aiptu Ismail Bolong sejak Februari dan pada April 2022 resmi dinonaktifkan.