Pangeran Arab Saudi Abdullah bin Faisal al Saud dipenjara setelah kembali dari Amerika Serikat pada 2020 lalu.
Kasus yang dirinci dalam dokumen pengadilan Saudi itu, diungkapkan untuk pertama kalinya oleh Associated Press, baru-baru ini.
Setelah lulus dari Boston Northeastern University, Abdullah Bin Faisal yang kini berusia 31 tahun ditangkap gegara sebuah panggilan telepon dalam perjalanan pulangnya ke Arab Saudi. Karena komunikasi itu dia mendapat hukuman mencapai 30 tahun pada Agustus lalu.
Kejadian tersebut akhirnya membuka fakta lain bahwa sejumlah warga Arab Saudi yang tinggal di Amerika Serikat juga dilaporkan sedang menjadi sasaran penangkapan karena komentarnya tentang kerajaan.
Adapun, selama lima tahun terakhir, pengawasan, intimidasi, dan pengejaran Saudi terhadap warga Saudi di wilayah AS telah meningkat, ketika kerajaan meningkatan penindasan di bawah penguasa de facto Putra Mahkota Mohammed Bin Salman.
Hal itu didukung dari keterangan FBI, kelompok hak asasi manusia, dan wawancara warga Saudi yang tinggal di luar negeri. Bahkan beberapa orang itu mengatakan agen FBI menyarankan mereka untuk tidak pulang ke negaranya.
Kedutaan Besar Saudi di Washington menanggapi penyelidikan oleh AP dan membantah hal tersebut.
“Gagasan bahwa pemerintah Saudi atau lembaganya melecehkan warganya sendiri di luar negeri tidak masuk akal,” jelas kedutaan.
Setelah menghukum pangeran Abdullah, Arab Saudi juga memberikan hukuman seumur hidup secara kepada Saad al Madi kepada seorang Saudi-Amerika berusia 72 tahun karena unggahan di Twitter.
Selain itu, Agustus lalu, kerajaan juga memberikan hukuman penjara 34 tahun kepada seorang siswa Saudi berusia 34 tahun di Inggris, Salma al Shehab karena unggahannya di Twitter.
Ketiga hukuman itu dijatuhkan beberapa minggu setelah Presiden Joe Biden mengesampingkan kecaman masa lalunya atas catatan hak asasi manusia Arab Saudi sebelum melakukan perjalanan ke Arab Saudi.
Hal itu ‘terpaksa’ dilakukan ketika AS sangat membutuhkan kerajaan untuk menjaga produksi minyak. Namun yang terjadi justru sebaliknya. Arab Saudi dan OPEC justru memangkas produksinya.
Freedom House, sebuah kelompok penelitian dan advokasi, mengatakan Arab Saudi telah menargetkan kritik di 14 negara, termasuk penargetan terkoordinasi dan dijalankan dari Amerika Serikat.
Tujuannya untuk memata-matai orang Saudi dan mengintimidasi mereka atau memaksa mereka kembali ke kerajaan.
“Ini merupakan pelanggaran berat,” kata Nate Schenkkan dari Freedom House tentang pemenjaraan baru-baru ini terhadap orang Saudi yang berbasis di Barat.
Departemen Luar Negeri AS menyatakan saat ini sedang menyelidiki kasus Pangeran Abdullah, sedangkan FBI belum mau berkomentar.
Sumber : CNBC Indonesia