Pria berinisial AS (44) warga Srandakan, Kabupaten Bantul diamankan Polres Bantul karena diduga menghina pondok pesantren (ponpes) Lirboyo Kediri. AS diduga menghina Ponpes Lirboyo dan Pagar Nusa lewat unggahannya di Youtube.
Kasi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry mengatakan, kasus ini bermula dari laporan seorang alumni Ponpes Lirboyo yang menemukan unggahan ujaran kebencian di salah satu akun Youtube. Temuan ini ditindaklanjuti dengan melakukan pelaporan ke Polres Bantul pada Selasa (8/11) kemarin.
“Kemudian petugas dari unit Reskrim Polsek Srandakan dan Bhabinkamtibmas melakukan pencarian dan akhirnya menemukan pemilik akun Youtube tersebut. Wajahnya sesuai dengan foto profil di akun Youtube itu,” katanya, Rabu (9/11).
“Dari hasil penyelidikan, terlapor mengakui telah membuat konten itu. Saat ini terlapor kami amankan di Polsek Srandakan,” imbuh Jeffry.
Meski demikian dia membeberkan, ada kesulitan dalam proses penyidikan karena kesulitan dalam berkomunikasi dengan AS. Untuk itu, kepolisian melakukan pemeriksaan kejiwaan kepada pelaku.
“Kami saat ini telah memeriksa dua saksi. Kami juga masih menunggu hasil observasi kejiwaan dari terlapor,” tutup Jeffry. (sumber-Merdeka.com)