Tiga orang pemuda di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) diringkus Polsek Kepenuhan. Ketiganya merupakan kaki tangan pengedar sabu. Ketiganya diringkus pada Minggu, 13 November 2022, sekitar pukul 23.00 WIB, di SP4 Desa Kepenuhan Sejati, Kecamatan Kepenuhan, Kabupaten Rohul.
Ketiga pelaku berinisial YP (23), AM (22) dan AB (24) ditetapkan sebagai tersangka oleh Polsek Kepenuhan, Rohul.
“Tim telah mengamankan tiga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu dengan berat lebih kurang 54,03 gram,”kata Kapolsek Kepenuhan, Iptu Anra Nosa, melansir dari Riauonline. Senin, 14 November 2022.
Selain mengamanka pelaku, Polisi juga mengamankan barang bukti satu paket sedang narkotika jenis sabu yang terbungkus plastik bening, dengan berat kotor 35,50 gram. Kemudian dua paket kecil narkotika jenis sabu yang terbungkus dengan plastik bening, dengan total berat kotor 18,50 gram, dan tiga buku rekap penjualan narkotika jenis sabu.
“Mereka ini diduga terindikasi sebagai pengedar karena kita menjumpai buku rekap penjualan sabu. Selain narkotika, tim mengamankan uang Rp 750 ribu, handphone, sepeda motor Honda Supra X 125 BM 4842 NG,”ujar Anra.
Penangkapan para tersangka berawal saat Kapolsek Kepenuhan mendapat informasi terkait dugaan akan terjadinya transaksi narkotika jenis sabu di SP4 Desa Kepenuhan Sejati.